Polres Subang Berantas Pungli di Kawasan Industri, Ringkus Empat Oknum Pemeras Sopir

Polres Subang Berantas Pungli di Kawasan Industri, Ringkus Empat Oknum Pemeras Sopir

Subang, Jawa Barat - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil membongkar praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan para sopir di kawasan industri PT Superior Porcelain Sukses, Pabuaran, Subang. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (22/3/2025), petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi pemerasan tersebut.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pihak kepolisian dari para sopir yang merasa tertekan dengan aksi premanisme yang kerap terjadi. Para sopir mengeluhkan adanya oknum yang meminta sejumlah uang setiap kali mereka keluar masuk pabrik. Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) tertentu dan meminta "uang keamanan" kepada para sopir.

"Kami menerima laporan dari para sopir yang resah dengan aksi pungli ini. Mereka merasa terancam dan terbebani dengan adanya pungutan liar ini," ujar Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, Minggu (23/3/2025).

Selain laporan dari para sopir, Polres Subang juga menerima aduan dari Forum Masyarakat Peduli Jabar yang menyoroti maraknya praktik pungli di kawasan PT Superior Porcelain Sukses. Aduan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya praktik pemerasan yang terstruktur dan terorganisir di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap para pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi empat orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi pungli tersebut. Keempat pelaku tersebut berinisial R (48), U (52), KW (49), dan YS (41). Mereka ditangkap saat tengah melakukan pungutan liar terhadap sejumlah sopir yang hendak keluar dari pabrik.

"Para pelaku ini kami tangkap tangan saat sedang melakukan pungli terhadap para sopir. Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang tunai hasil pungli, kuitansi, dan buku catatan," jelas AKP Bagus.

Modus Operandi dan Hasil Kejahatan

Modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang cukup rapi. Mereka meminta uang sebesar Rp 30.000 setiap kali sopir keluar masuk pabrik. Sebagai bukti pembayaran, mereka memberikan kuitansi bertuliskan "Karang Taruna Bhineka Kreasi Desa Kedawung". Para pelaku mengklaim bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan keamanan lingkungan.

"Para pelaku ini mengaku bahwa uang hasil pungli tersebut digunakan untuk membantu keamanan lingkungan. Namun, kami menduga bahwa uang tersebut juga digunakan untuk kepentingan pribadi," ungkap AKP Bagus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi premanisme dan pungli ini telah berlangsung sejak Desember 2024. Dalam sehari, para pelaku mampu mengumpulkan uang hingga Rp 1.000.000. Dengan demikian, dalam sebulan total uang yang berhasil mereka kumpulkan mencapai Rp 30.000.000.

"Uang hasil pungli ini kemudian disetorkan kepada Ketua Karang Taruna Desa Kedawung," imbuh AKP Bagus.

Tindak Lanjut dan Imbauan

Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Subang. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk membekuk pelaku lain yang diduga terlibat, termasuk ketua karang taruna yang disebut-sebut menerima setoran uang hasil pungli. Polisi akan menjerat para pelaku dengan pasal pemerasan dan atau pungutan liar.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan pungli yang dapat merugikan masyarakat dan menghambat investasi di Kabupaten Subang.

"Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme dan pungli. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengusaha dan masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi," tegas AKP Bagus.

Polres Subang juga membuka hotline pengaduan melalui nomor 110. Masyarakat atau pengusaha yang merasa dirugikan oleh praktik premanisme dapat menghubungi nomor tersebut untuk melaporkan kejadian yang dialami.

"Kami menjamin perlindungan bagi para pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional," pungkas AKP Bagus.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku premanisme dan pungli di wilayah Subang. Selain itu, diharapkan juga dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan aman bagi para pengusaha.