TNI Siap Sinergi dengan Polri Berantas Pungli Ormas yang Meresahkan Pengusaha Jelang Lebaran

TNI Tingkatkan Koordinasi dengan Polri Guna Berantas Pungli Ormas

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap para pengusaha. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, sebagai wujud komitmen TNI dalam melindungi seluruh rakyat Indonesia dari segala bentuk ancaman.

"TNI siap dan akan selalu berkoordinasi dengan Polri dan aparat penegak hukum lainnya dalam menindak ormas yang melakukan pungli kepada pengusaha," ujar Kristomei, Minggu (23/3/2025).

Komitmen ini, lanjut Kapuspen, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menggarisbawahi peran TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih lagi, menjelang Hari Raya Idul Fitri, aktivitas ekonomi mengalami peningkatan signifikan, yang berpotensi memicu munculnya gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme dan praktik pungli.

"Terutama menjelang Lebaran, di mana aktivitas ekonomi meningkat dan potensi gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme kerap terjadi," imbuhnya.

Fokus Pengamanan Jelang Lebaran

Kristomei menambahkan, TNI akan mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri, dengan tetap berpegang pada koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga situasi tetap kondusif dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi praktik pungli atau tindakan anarkis lainnya.

"Kami akan mendukung langkah-langkah penegakan hukum dengan tetap berpedoman pada ketentuan, peraturan, dan perundangan yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk menindak tegas segala bentuk pungli yang dilakukan oleh ormas kepada para pengusaha. Instruksi ini merupakan respons atas laporan mengenai maraknya praktik pungli yang meresahkan dunia usaha.

Pungli Ormas Meresahkan

Kasus pungli oleh ormas kembali mencuat ke permukaan setelah viral di media sosial. Salah satu contohnya adalah aksi Ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Tangerang, yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut. Meskipun tidak mencantumkan nominal THR yang diminta, surat permintaan tersebut secara implisit mengharapkan pemberian dari pihak perusahaan.

Menanggapi hal ini, pemerintah dan aparat penegak hukum berjanji akan mengkaji lebih lanjut dan menindak tegas praktik pungli yang merugikan iklim investasi dan dunia usaha di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan tertib, sehingga para pengusaha dapat menjalankan usahanya dengan tenang dan aman.

Langkah Konkret Pemerintah

Pemerintah menyadari bahwa praktik pungli oleh ormas dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan merusak citra Indonesia di mata investor. Oleh karena itu, pemerintah akan mengambil langkah-langkah konkret untuk memberantas praktik ini, termasuk meningkatkan pengawasan, penegakan hukum yang tegas, dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pungli.

Dengan sinergi antara TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan praktik pungli oleh ormas dapat dihilangkan, sehingga tercipta lingkungan bisnis yang sehat dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.