Nestapa Wagino: Pensiunan Damkar Purworejo Terjerat Investasi Bodong Istri Oknum TNI, Hidup Merana di Usia Senja
Wagino, Pensiunan Damkar yang Kehilangan Segalanya Akibat Investasi Bodong
Kisah pilu Wagino (68), seorang pensiunan sopir Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Purworejo, Jawa Tengah, menjadi potret buram di usia senja. Alih-alih menikmati masa pensiun dengan tenang, Wagino justru harus berjuang keras untuk menyambung hidup setelah menjadi korban penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh Dwi Rahayu, istri seorang oknum anggota TNI AD.
Wagino menjadi salah satu dari ratusan korban yang tergiur janji manis keuntungan menggiurkan dari investasi fiktif yang ditawarkan Dwi Rahayu. Akibatnya, harta benda yang dikumpulkannya selama bertahun-tahun, termasuk uang pensiun yang seharusnya menjadi penopang hidup di hari tua, lenyap tak berbekas.
Tergiur Iming-Iming Rest Area Fiktif di YIA
Modus penipuan yang dilakukan Dwi Rahayu terbilang rapi. Ia menawarkan investasi pembangunan rest area di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dengan iming-iming keuntungan mencapai Rp 5 juta per bulan. Tawaran ini tentu saja menggiurkan bagi Wagino yang kala itu tengah mencari cara untuk meningkatkan pendapatan di masa pensiunnya.
Tanpa pikir panjang, Wagino nekat menggadaikan Surat Keputusan (SK) pensiunnya ke bank dan memperoleh pinjaman sekitar Rp 170 juta. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Dwi Rahayu sebagai modal investasi. Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan, Wagino justru harus menelan pil pahit karena investasi tersebut ternyata bodong. Dwi Rahayu terus menerus meminta Wagino untuk menambah investasi dengan alasan bisnis semakin berkembang. Wagino yang sudah terlanjur percaya akhirnya menjual perhiasan emas, traktor, hingga sawah, demi memenuhi permintaan tersebut.
Dari Pensiunan Jadi Buruh Tani
Kini, Wagino harus bekerja keras sebagai buruh tani di sawah milik orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia juga mencoba peruntungan dengan menyewakan traktor yang tersisa, namun hasilnya jauh dari cukup. Ironisnya, uang pensiun yang seharusnya menjadi sumber penghasilan tetap, kini hanya tersisa Rp 200 ribu setelah dipotong angsuran utang.
"Dulu uang pensiun saya sekitar Rp 2,6 juta, sekarang tinggal Rp 200 ribu setelah dipotong angsuran utang," keluh Wagino dengan nada sedih.
Berharap Keadilan dan SK Pensiun Kembali
Wagino merupakan satu dari 104 korban penipuan Dwi Rahayu dengan total kerugian mencapai Rp 26,9 miliar. Ia berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan hak-hak para korban dikembalikan, termasuk SK pensiunnya yang kini masih tergadai di bank.
"Kami ingin keadilan. Kalau bisa, SK saya dikembalikan. Itu satu-satunya harapan saya untuk melunasi utang," ujar Wagino dengan nada penuh harap.
Wagino berharap majelis hakim dapat melihat penderitaan para korban dan memberikan putusan yang seadil-adilnya. Ia juga berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat membantu memulihkan kondisi ekonomi para korban penipuan investasi bodong ini.
Kisah Wagino ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang terlalu tinggi. Selalu lakukan riset dan verifikasi sebelum memutuskan untuk berinvestasi, serta konsultasikan dengan ahli keuangan untuk mendapatkan saran yang tepat. Jangan sampai nasib Wagino menimpa diri kita atau orang-orang terdekat.
Daftar Kerugian Wagino:
- Uang hasil gadai SK Pensiun: Rp 170 juta
- Perhiasan emas (kalung dan gelang)
- Traktor
- Sawah