Eks-Ladang Ganja di Lereng Semeru: Vegetasi Liar Dominasi Area Penyisiran

Transformasi Lahan Bekas Ganja di Semeru: Dari Tanaman Ilegal Menuju Vegetasi Alami

LUMAJANG, JAWA TIMUR - Tim gabungan dari Polres Lumajang, TNI, dan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) baru-baru ini menyelesaikan operasi penyisiran di area yang sebelumnya dikenal sebagai ladang ganja ilegal di kawasan Gunung Semeru. Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap kekhawatiran publik dan isu yang beredar di media sosial mengenai kemungkinan aktivitas penanaman ganja yang kembali marak di wilayah tersebut. Hasil dari penyisiran menunjukkan bahwa lahan-lahan tersebut kini didominasi oleh vegetasi liar dan semak belukar, menandakan tidak adanya aktivitas penanaman ganja baru.

AKP I Gede Putu Wiranata, Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, menjelaskan bahwa dari 59 titik yang sebelumnya teridentifikasi sebagai lokasi penanaman ganja, tim fokus pada penyisiran di tiga titik representatif. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun tanaman ganja di area tersebut. Kondisi lahan yang tidak terurus dan tertutup rapat oleh semak belukar menjadi faktor utama yang menghalangi pertumbuhan tanaman ilegal tersebut.

"Kami ingin mengkonfirmasi kepada masyarakat bahwa tidak ada lagi aktivitas penanaman ganja di lahan-lahan bekas ini. Patroli dan penyisiran ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga kawasan hutan Semeru dari penyalahgunaan, terutama terkait narkotika," ujar AKP I Gede Putu Wiranata.

Operasi ini bukan hanya bertujuan untuk menindaklanjuti isu yang beredar, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa kawasan hutan tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal. Koordinasi yang erat antara Polres Lumajang, TNI, dan TNBTS akan terus dilakukan untuk memantau dan menjaga kawasan tersebut.

Upaya Preventif dan Koordinasi Lintas Instansi

Polres Lumajang menegaskan bahwa patroli dan penyisiran rutin akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan kawasan hutan secara berkelanjutan. Hal ini penting untuk mencegah munculnya kembali aktivitas ilegal dan memastikan kelestarian alam di kawasan Gunung Semeru.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak ekosistem hutan.

"Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra kami dalam menjaga kawasan hutan Semeru. Informasi dari masyarakat sangat berharga untuk mencegah aktivitas ilegal dan menjaga kelestarian alam," imbuh AKP I Gede Putu Wiranata.

Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pengelola taman nasional, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kawasan Gunung Semeru dapat terbebas dari aktivitas ilegal dan tetap menjadi kawasan konservasi yang terjaga kelestariannya.

Rincian Operasi Penyisiran

Berikut adalah poin-poin penting terkait operasi penyisiran:

  • Tujuan: Memastikan tidak ada aktivitas penanaman ganja di bekas ladang ganja di Gunung Semeru.
  • Lokasi: Kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang.
  • Peserta: Tim gabungan Polres Lumajang, TNI, dan TNBTS.
  • Metode: Penyisiran langsung di lapangan, fokus pada titik-titik yang sebelumnya teridentifikasi sebagai ladang ganja.
  • Hasil: Tidak ditemukan tanaman ganja; lahan didominasi oleh vegetasi liar dan semak belukar.
  • Tindak Lanjut: Patroli dan penyisiran rutin, koordinasi lintas instansi, imbauan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan.