Dana Ganti Rugi Tol Cinere-Serpong untuk Mendiang Mat Solar Segera Cair Setelah Penantian Panjang
Penantian Keluarga Mat Solar Berakhir: Dana Ganti Rugi Tol Segera Cair
Kabar gembira datang bagi keluarga mendiang aktor senior Mat Solar. Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, dana ganti rugi atas lahan milik almarhum yang terkena proyek pembangunan jalan tol Cinere-Serpong akhirnya akan segera dicairkan. Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Mat Solar, Khairul Imam, yang menyatakan bahwa pencairan dana senilai Rp 3,3 miliar tersebut direncanakan akan dilakukan pada tanggal 26 Maret 2025.
"Iya, alhamdulillah, setelah sekian lama, akhirnya tiba waktunya pencairan," ungkap Khairul Imam kepada awak media di Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (23/3/2025). "Informasi yang kami terima dari pengadilan, pencairan akan dilakukan pada 26 Maret 2025, mengingat tanggal 27 nya sudah cuti bersama. Kami sangat berharap proses ini berjalan lancar sesuai harapan kami, agar sebelum lebaran, almarhum Haji Nasrullah (Mat Solar) bisa mendapatkan haknya yang selama ini diperjuangkan."
Kasus sengketa lahan ini sendiri telah bergulir sejak tahun 2019. Lahan seluas 1.300 meter persegi milik keluarga Mat Solar yang terletak di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, terkena dampak proyek pembangunan jalan tol Serpong-Cinere. Pihak pengembang kemudian memberikan ganti rugi sebesar Rp 3,3 miliar. Namun, dalam proses pengurusan ganti rugi tersebut, muncul kendala berupa klaim kepemilikan lahan dari pihak lain, yaitu Muhammad Idris.
Perseteruan ini sempat menghambat proses pencairan dana ganti rugi. Namun, berkat mediasi dan upaya perdamaian yang difasilitasi oleh berbagai pihak, termasuk politisi Rieke Diah Pitaloka, akhirnya tercapai kesepakatan antara keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris.
Pembagian Dana Ganti Rugi Belum Dipastikan
Khairul Imam menjelaskan bahwa meskipun telah tercapai perdamaian, detail mengenai pembagian dana ganti rugi antara keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris belum dipastikan. Dalam akta perdamaian, disebutkan bahwa dana akan diserahkan kepada ahli waris almarhum Haji Nasrullah (Mat Solar) dan Muhammad Idris. Namun, besaran bagian yang akan diterima masing-masing pihak tidak dicantumkan secara rinci.
"Memang di akta perdamaian disebutkan bahwa uang itu diserahkan kepada ahli waris almarhum Haji Nasrullah dan Mas Idam (Muhammad Idris). Terkait masalah pembagiannya, itu tidak termuat dalam perdamaian. Namun, kami mengakui ada uang yang nantinya akan diberikan kepada Haji Idris, karena awalnya memang ada perebutan uang konsinyasi sebesar Rp 3,3 miliar ini. Yang terpenting, kedua belah pihak sudah sama-sama ikhlas dan berdamai," jelas Khairul Imam.
Meski demikian, Khairul Imam memperkirakan bahwa pembagian dana tidak akan dilakukan secara fifty-fifty. Ia menduga bahwa keluarga Mat Solar akan mendapatkan porsi yang lebih besar.
"Rasanya kalau 50-50 tidak mungkin. Untuk persentasenya, saya kurang paham karena ini sangat tertutup. Pasti di bawah itu, tidak mungkin 50," imbuhnya.
Terlepas dari bagaimana pembagian dana ganti rugi nantinya, yang terpenting adalah hak mendiang Mat Solar atas lahan miliknya akhirnya dapat direalisasikan. Pencairan dana ini tentu menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi keluarga yang telah berjuang selama bertahun-tahun untuk mendapatkan hak tersebut.
Daftar Poin Penting:
- Pencairan dana ganti rugi tol Cinere-Serpong untuk keluarga Mat Solar dijadwalkan pada 26 Maret 2025.
- Dana ganti rugi sebesar Rp 3,3 miliar.
- Sengketa lahan telah berlangsung sejak 2019.
- Perdamaian tercapai setelah mediasi berbagai pihak.
- Pembagian dana antara keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris belum dipastikan, tetapi diperkirakan tidak 50-50.