Polres Cilegon Bongkar Modus Penyelundupan BBM Bersubsidi: Truk Bubur Bayi Jadi Kedok

Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi yang Dikamuflase dalam Truk Bubur Bayi

Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon berhasil mengungkap upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar yang dilakukan dengan modus kamuflase menggunakan truk pengangkut bubur bayi. Penangkapan dilakukan di Jalan Akses Tol Cilegon Barat, Banten, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson, truk Hino berwarna hijau dengan nomor polisi BE-8641-ABU diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Modusnya adalah memindahkan bio solar dari tangki truk ke dalam jerigen berukuran 35 liter menggunakan selang.

Truk tersebut diketahui berangkat dari Padalarang, Bandung, dengan tujuan Palembang, Sumatera Selatan. Praktik ilegal ini terungkap setelah polisi mencurigai aktivitas pengisian BBM di beberapa rest area.

Modus Operandi dan Barang Bukti

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku membeli BBM jenis bio solar di dua lokasi rest area, yaitu:

  • Rest Area KM 71 Tol Purbaleunyi (Purwakarta): Pembelian senilai Rp 900 ribu.
  • Rest Area KM 68 Tol Tangerang-Merak (Bogeg, Serang): Pembelian senilai Rp 400 ribu.

Setelah mengisi BBM, pelaku kemudian memindahkannya ke dalam jerigen menggunakan selang. Total terdapat 16 jerigen yang berhasil diamankan, dengan rincian sebagai berikut:

  • 9 jerigen (35 liter) berisi penuh di dalam kabin supir.
  • 3 jerigen (35 liter) berisi penuh di bawah dump mobil (diikat tambang).
  • 2 jerigen (35 liter) berisi penuh dan 1 jerigen kosong serta 1 jerigen terisi sekitar 10 liter (di kolong truk, diikat tambang).

Sopir truk beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Cilegon untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan dan motif di balik penyelundupan BBM bersubsidi ini.

Dampak dan Upaya Penegakan Hukum

Penyelundupan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat. Selain menyebabkan kelangkaan BBM, praktik ilegal ini juga memicu kenaikan harga dan mempersulit akses bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Polres Cilegon berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan BBM dan memastikan subsidi tepat sasaran.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.