Projo Mengecam Teror terhadap Tempo sebagai Upaya Pembungkaman Pers dan Menyerukan Tindakan Tegas

Projo: Teror Tempo adalah Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers di Indonesia

Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, dengan tegas mengutuk tindakan teror yang dialami Tempo dalam beberapa waktu terakhir. Ia menyatakan bahwa aksi tersebut bukan hanya serangan terhadap satu media, melainkan ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

"Teror terhadap Tempo adalah teror terhadap seluruh insan pers. Ini adalah upaya untuk membungkam suara kritis dan menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugasnya," ujar Budi Arie dalam keterangan persnya.

Budi Arie menekankan bahwa perbedaan pendapat dan sengketa dengan media massa seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur oleh Dewan Pers, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan demokrasi. Penggunaan cara-cara intimidasi dan teror, menurutnya, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan harus dilawan.

"Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat prodemokrasi untuk bersatu melawan segala bentuk intimidasi dan teror terhadap pers. Kebebasan pers adalah pilar penting demokrasi, dan kita tidak boleh membiarkan upaya-upaya pembungkaman merajalela," tegasnya.

Dukungan dan Harapan terhadap Penegakan Hukum

Projo memberikan dukungan penuh kepada Polri dalam mengusut tuntas kasus teror terhadap Tempo. Budi Arie berharap agar aparat penegak hukum dapat segera menangkap para pelaku dan mengungkap motif di balik tindakan tersebut.

"Kami percaya bahwa bukti-bukti yang telah diserahkan oleh Tempo dapat membantu Polri dalam mengungkap kasus ini. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang," kata Budi Arie.

Seruan untuk Jurnalis Tetap Tegar

Budi Arie juga memberikan semangat kepada seluruh jurnalis, khususnya awak redaksi Tempo, untuk tetap teguh dalam menjalankan tugasnya. Ia meminta agar para jurnalis tidak terpengaruh oleh intimidasi dan terus menyuarakan kebenaran.

"Kepada seluruh jurnalis, jangan biarkan teror ini membuat Anda gentar. Teruslah berkarya, teruslah mengawasi, dan teruslah menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi. Kami bersama Anda," pungkasnya.

Tindakan Cepat dari Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah memerintahkan Kabareskrim untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus teror yang menimpa Tempo. Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk memberikan penanganan terbaik dalam kasus ini dan menindaklanjuti semua informasi yang relevan.

Pernyataan Kapolri:

"Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Kita semua akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk menindaklanjuti hal-hal tersebut."

Berikut adalah poin-poin penting dari pernyataan Projo:

  • Mengecam keras teror terhadap Tempo sebagai ancaman bagi kebebasan pers.
  • Menyerukan perlawanan terhadap segala bentuk intimidasi dan teror terhadap pers.
  • Mendukung penuh Polri dalam mengusut tuntas kasus ini.
  • Memberikan semangat kepada jurnalis untuk tetap teguh dalam menjalankan tugasnya.

Projo berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang dapat merusak demokrasi.