Komnas HAM Geram, Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo Dinilai Sebagai Upaya Pembungkaman Jurnalisme

Komnas HAM Mengecam Keras Teror yang Menimpa Kantor Berita Tempo

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan kecaman keras terhadap aksi teror yang dialamatkan kepada kantor berita Tempo dalam bentuk pengiriman kepala babi dan bangkai tikus. Komnas HAM memandang tindakan ini sebagai upaya sistematis untuk mengintimidasi dan membungkam Tempo dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Semendawai, menegaskan bahwa pengiriman barang-barang tersebut bukanlah insiden kebetulan, melainkan tindakan yang disengaja untuk mengancam dan menekan kebebasan pers. "Komnas HAM sangat menyesalkan kejadian ini. Pengiriman yang terjadi dua kali ini jelas menunjukkan adanya kesengajaan untuk mengancam dan menekan Tempo dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya," ujarnya kepada awak media pada Minggu (23/3/2025).

Menurut Semendawai, jurnalis memiliki hak yang dilindungi undang-undang untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada publik. Teror semacam ini, lanjutnya, merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan kebebasan pers yang harus diusut tuntas.

Komnas HAM Mendorong Investigasi Tuntas oleh Kepolisian

Komnas HAM mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera bertindak cepat dan mengungkap pelaku serta motif di balik aksi teror tersebut. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

"Jurnalis memiliki hak untuk berpendapat, berekspresi, mencari informasi, dan menyampaikan informasi kepada publik. Oleh karena itu, untuk mencegah praktik seperti ini tidak terulang dan agar pelakunya mendapatkan sanksi yang setimpal, kepolisian harus segera bertindak mengungkap pelakunya," tegas Semendawai.

Rangkaian Teror yang Menimpa Tempo

Aksi teror terhadap Tempo dimulai pada 19 Maret 2025, ketika kantor redaksi mereka menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut dikirim melalui jasa kurir yang menggunakan atribut aplikasi pengiriman barang. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik dan pembawa acara siniar "Bocor Alus Politik".

Selang beberapa hari, tepatnya pada Sabtu (22/3/2025), Tempo kembali menerima kiriman berupa kardus berisi bangkai tikus yang dipenggal. Rentetan kejadian ini semakin menguatkan dugaan adanya upaya terorganisir untuk mengintimidasi dan membungkam Tempo.

Respons Cepat Polri dan Upaya Investigasi

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, telah melaporkan kasus pengiriman kepala babi ini ke Markas Besar Polri pada 21 Maret 2025. Paket tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Mabes Polri merespons cepat laporan tersebut dengan membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus teror ini dan mengungkap motif di baliknya. Sekitar 20 personel kepolisian telah mendatangi kantor Tempo untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendokumentasikan bangkai tikus yang dikirim pada Sabtu dini hari.

Selain itu, pihak kepolisian juga tengah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku dan mengungkap kronologi kejadian secara lebih detail.

Berikut adalah poin-poin penting dari peristiwa ini:

  • Pengecaman Komnas HAM: Komnas HAM mengecam keras aksi teror terhadap Tempo.
  • Desakan Investigasi: Komnas HAM mendesak Polri untuk segera mengungkap pelaku dan motif teror.
  • Rangkaian Teror: Tempo menerima kiriman kepala babi dan bangkai tikus.
  • Laporan ke Mabes Polri: Pemred Tempo melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.
  • Pembentukan Tim Khusus: Mabes Polri membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.

Komnas HAM berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan para pelaku dapat dihadapkan ke pengadilan. Kebebasan pers merupakan pilar penting demokrasi yang harus dilindungi dari segala bentuk ancaman dan intimidasi.