Imbas Kasus Bunuh Diri ASN, Kapolsek Kayangan Dicopot dan Diperiksa Intensif

Kapolsek Kayangan Dicopot Jabatan Usai Kasus Dugaan Intimidasi Berujung Maut

Lombok Utara, NTB - Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin, Kapolsek Kayangan, resmi dicopot dari jabatannya menyusul insiden tragis yang menimpa RW (27), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) warga Desa Sesait. Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, yang dikeluarkan pada Jumat (21/3/2025).

Keputusan ini diambil sebagai respons atas dugaan keterlibatan oknum aparat Polsek Kayangan dalam kasus bunuh diri RW. Korban diduga mengalami tekanan dan intimidasi yang berujung pada tindakan mengakhiri hidupnya. Insiden ini memicu kemarahan warga yang kemudian berujung pada perusakan Mapolsek Kayangan dan aksi unjuk rasa.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, menjelaskan bahwa pencopotan Iptu Dwi Maulana bertujuan untuk mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB. Pemeriksaan ini dilakukan secara intensif terhadap Iptu Dwi Maulana dan sejumlah anggota Polsek Kayangan terkait isu yang berkembang di masyarakat.

"Saat ini, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dan anggotanya sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa yang menyebabkan meninggalnya RW dan aksi penyerangan Mapolsek Kayangan," ujar AKBP Agus Purwanta.

AKBP Agus Purwanta menegaskan kembali bahwa Kapolsek dan anggota yang diduga terlibat dalam intimidasi telah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB.

Reaksi Warga dan Desakan Pengusutan Tuntas

Kematian RW memicu gelombang protes dari masyarakat. Ratusan warga yang tergabung dalam kelompok yang menamakan diri Warga Lombok Utara Peduli Rijkil Watoni (RW) turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Aksi protes dipusatkan di sekitar tugu patung kuda, tidak jauh dari Mapolsek Kayangan. Massa menyuarakan kekecewaan mendalam atas tindakan aparat kepolisian yang dianggap tidak memiliki empati dan bertanggung jawab atas tekanan yang dialami RW hingga berujung pada bunuh diri.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyanyikan lagu kritik yang berjudul "Bayar Polisi" sebagai bentuk protes terhadap praktik-praktik yang dianggap menyimpang di lingkungan kepolisian. Mereka juga mendesak agar kasus dugaan intimidasi di Mapolsek Kayangan diusut tuntas dan para pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah Polres Lombok Utara

Kapolres Lombok Utara telah menunjuk Iptu Zainudin sebagai pengganti Iptu Dwi Maulana sebagai Kapolsek Kayangan. AKBP Agus Purwanta menegaskan bahwa mutasi jabatan ini merupakan bagian dari komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dan transparan. Pemeriksaan internal terus dilakukan, termasuk pendalaman terhadap berbagai laporan pelanggaran yang disampaikan oleh masyarakat.

"Kapolsek Dwi Maulana sudah dimutasikan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kayangan dan digantikan oleh Iptu Zainudin," kata Kapolres.

AKBP Agus Purwanta menegaskan bahwa langkah tersebut adalah bentuk komitmennya sebagai Kapolres untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi secara tuntas.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meredakan ketegangan di masyarakat dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja dan profesionalisme aparat kepolisian di wilayah Lombok Utara.

Berikut adalah poin penting dari peristiwa ini:

  • Pencopotan Kapolsek Kayangan: Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya.
  • Penyebab Pencopotan: Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus bunuh diri RW.
  • Pemeriksaan Intensif: Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB melakukan pemeriksaan.
  • Reaksi Masyarakat: Aksi protes dan unjuk rasa menuntut keadilan.
  • Pengganti Kapolsek: Iptu Zainudin ditunjuk sebagai Kapolsek Kayangan yang baru.
  • Komitmen Kapolres: Menyelesaikan kasus secara tuntas dan transparan.