Sengketa Lahan Tol Cinere-Serpong Almarhum Mat Solar Berakhir Damai, Keluarga Harap Pencairan Dana Segera Terealisasi

Akhir Sengketa Lahan Tol Mat Solar: Kesepakatan Damai Tercapai

Bogor, Jawa Barat - Perselisihan panjang terkait sengketa lahan yang melibatkan almarhum pelawak senior Mat Solar dan dana ganti rugi proyek jalan tol Cinere-Serpong senilai Rp 3,3 miliar, akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui proses mediasi yang intensif, kedua belah pihak yang berseteru sepakat untuk berdamai dan mengakhiri konflik yang telah berlangsung sejak tahun 2019.

Khairul Imam, kuasa hukum keluarga Mat Solar, mengonfirmasi bahwa kesepakatan damai telah dicapai pada tanggal 20 Maret lalu. "Alhamdulillah, pada hari Kamis, 20 Maret, telah terjadi kesepakatan antara keluarga almarhum Haji Nasrullah (Mat Solar) dan Haji Muhammad Idris," ujarnya kepada awak media di kawasan Bogor, Sabtu (22/3/2025).

Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak mengakui adanya kesalahpahaman yang menjadi akar permasalahan. Mereka sepakat untuk saling memaafkan dan berjanji tidak akan melanjutkan perkara ini ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata di masa mendatang.

"Kedua belah pihak menyadari adanya kesalahpahaman, telah saling memaafkan, dan sepakat untuk tidak saling menuntut di kemudian hari, baik secara pidana maupun perdata," jelas Khairul Imam.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan damai ini, pihak keluarga Mat Solar telah mengajukan permohonan pencabutan gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang terkait perkara nomor 261 Tahun 2025, yang berkaitan dengan uang konsinyasi sebesar Rp 3,3 miliar.

"Tadi pagi, sudah dilayangkan juga surat permohonan pencabutan gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang terkait perkara nomor 261 Tahun 2025, beserta akta perdamaian yang telah kami serahkan juga, berikut keterangan waris yang telah dikeluarkan juga oleh pihak kelurahan dan kecamatan," lanjutnya.

Kompensasi untuk Pihak Haji Muhammad Idris

Sebagai bagian dari penyelesaian damai ini, pihak keluarga Mat Solar memberikan kompensasi kepada Haji Muhammad Idris. Nilai kompensasi tersebut disepakati sebesar 30 persen dari total nilai yang dipermasalahkan.

"Saya pastikan bahwa ada kompensasi yang diberikan, sekitar 30 persen lah ya (untuk pihak Idris)," ungkap Khairul Imam.

Harapan Keluarga: Dana Segera Cair Sebelum Lebaran

Keluarga besar Mat Solar kini tengah menantikan kepastian pencairan dana ganti rugi. Mereka berharap agar proses pencairan dapat segera dilakukan, mengingat Hari Raya Lebaran semakin dekat. Kehadiran dana tersebut tentu akan sangat berarti bagi keluarga almarhum.

"Tentunya ini menjadi harapan juga dari keluarga. Ya kami berharap sampai dengan sebelum Lebaran lah (dana sudah cair)," harap Khairul Imam.

Lebih lanjut, Khairul Imam menambahkan bahwa keluarga almarhum telah mengikhlaskan semua yang terjadi dan berharap dengan selesainya sengketa ini, almarhum Mat Solar dapat beristirahat dengan tenang.

Awal Mula Sengketa Lahan

Sengketa lahan ini bermula pada tahun 2019, ketika lahan seluas 1.300 meter persegi milik keluarga Mat Solar di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, digunakan untuk proyek pembangunan jalan tol Serpong-Cinere. Pihak pengembang memberikan ganti rugi sebesar Rp 3,3 miliar. Namun, dalam proses pengurusan ganti rugi, muncul klaim dari Muhammad Idris yang juga mengaku sebagai pemilik lahan tersebut, sehingga menimbulkan sengketa.

Artis Rieke Diah Pitaloka juga turut memberikan dukungan kepada keluarga Mat Solar dalam menyelesaikan permasalahan ini. Ia ingin memastikan bahwa perjuangan Mat Solar selama ini tidak sia-sia.

Poin-poin penting dari kesepakatan damai:

  • Kesepakatan damai dicapai pada 20 Maret 2025.
  • Kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak akan menuntut di masa depan.
  • Gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang dicabut.
  • Haji Muhammad Idris menerima kompensasi sebesar 30% dari nilai sengketa.
  • Keluarga Mat Solar berharap dana ganti rugi segera cair sebelum Lebaran.