Renovasi Rumah Dinas Terhambat, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Tinggal di Rumah Kontrakan

Renovasi Rumah Dinas Terhambat, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Tinggal di Rumah Kontrakan

Pemerintah Kota Tasikmalaya saat ini tengah menghadapi kendala dalam penyediaan rumah dinas bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Akibat belum rampungnya renovasi rumah dinas Wali Kota di Jalan Letnan Harun, Bungursari, dan belum tersedianya rumah dinas untuk Wakil Wali Kota, Viman Alfarizi Ramadhan dan Dicky Candra terpaksa menempati rumah kontrakan yang disediakan pemerintah daerah. Kondisi ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulah, yang menjelaskan bahwa proses renovasi rumah dinas Wali Kota masih terus berjalan dan hingga saat ini baru mencapai 70 persen tingkat penyelesaian.

"Ya, tahun ini kita masih memproses penyelesaian pembangunan rumah dinas Wali Kota," ungkap Asep saat dikonfirmasi. Ia menambahkan bahwa kedua pejabat tersebut menempati rumah kontrakan di lokasi yang berbeda. Wali Kota bertempat tinggal di daerah Simpang Lima, Kecamatan Cipedes, sementara Wakil Wali Kota berada di Perum Grand Mayasari Estate, Jalan BKR, Kecamatan Tawang. Meskipun Asep tidak merinci besaran biaya sewa, ia memastikan bahwa pengeluaran untuk rumah kontrakan ini sejalan dengan anggaran tahun sebelumnya dan dibayarkan per tahun.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman, memberikan penjelasan terkait progres pembangunan rumah dinas Wali Kota. Ia menyatakan bahwa proyek tersebut diharapkan selesai pada tahun depan. Namun, ia juga menyoroti potensi perubahan rencana akibat refocusing anggaran. "Anggaran pembangunan rumah dinas Wali Kota tahun ini senilai Rp 3 miliar. Itu juga kalau tak ada refocusing (dibatalkan), ya makanya belum bisa dipastikan kapan tuntasnya," jelas Hendra. Hal ini mengindikasikan adanya ketidakpastian terkait penyelesaian renovasi dan berdampak langsung pada tempat tinggal kepala daerah tersebut.

Kendala dalam penyelesaian renovasi rumah dinas ini menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi pengelolaan anggaran dan perencanaan pembangunan infrastruktur pemerintahan. Proses renovasi yang molor dan potensi refocusing anggaran menandakan perlunya evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Kejelasan informasi terkait alokasi anggaran dan timeline penyelesaian renovasi juga krusial untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat.

Terkait penyediaan rumah dinas bagi Wakil Wali Kota, belum ada keterangan resmi mengenai rencana pembangunan atau pengadaan rumah dinas tersebut. Hal ini menjadi catatan penting mengingat kebutuhan akan tempat tinggal resmi bagi para pejabat daerah untuk menunjang kinerja dan representasi pemerintahan.

Berikut beberapa poin penting terkait situasi ini:

  • Renovasi rumah dinas Wali Kota baru mencapai 70 persen.
  • Wali Kota dan Wakil Wali Kota menempati rumah kontrakan di lokasi berbeda.
  • Anggaran renovasi rumah dinas Wali Kota sebesar Rp 3 miliar, dengan potensi refocusing.
  • Penyelesaian renovasi rumah dinas Wali Kota diharapkan tahun depan.
  • Belum ada keterangan resmi mengenai penyediaan rumah dinas untuk Wakil Wali Kota.