Ratusan Pekerja Migran Indonesia Tiba di Dumai Setelah Dideportasi dari Malaysia

Ratusan Pekerja Migran Indonesia Tiba di Dumai Setelah Dideportasi dari Malaysia

Dumai, Riau - Sebanyak 105 Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, pada Sabtu (22/03/2025), setelah dideportasi oleh Pemerintah Malaysia. Pemulangan para pekerja migran ini dilakukan melalui jalur laut, menandai gelombang terbaru repatriasi PMI dari negara tetangga.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu, memastikan bahwa seluruh PMI yang dideportasi berada dalam kondisi stabil. Walaupun ada beberapa keluhan terkait masalah kesehatan ringan, seperti penyakit kulit, secara umum kondisi mereka tidak memerlukan penanganan medis yang mendesak.

"Kami bersyukur bahwa para PMI yang kembali dalam keadaan baik. Tim kami telah siap untuk memberikan dukungan dan bantuan yang mereka butuhkan selama proses transisi kembali ke tanah air," ujar Fanny Wahyu.

Dari 105 PMI yang tiba, komposisinya terdiri dari 50 laki-laki, 55 perempuan, dan seorang anak berusia lima tahun. Mereka dideportasi dari Depot Machap Umboo, Melaka, dan diangkut menggunakan Kapal Indomal Dynasty. Proses pemulangan ini juga melibatkan pendampingan dari dua petugas Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama perjalanan.

Setibanya di Pelabuhan Dumai, para PMI langsung menjalani serangkaian pemeriksaan yang meliputi:

  • Pemeriksaan Dokumen: Proses verifikasi kelengkapan dokumen dilakukan oleh petugas Imigrasi Dumai.
  • Pemeriksaan Kesehatan: Tim dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi potensi masalah kesehatan yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan, para PMI kemudian dibawa ke Rumah Ramah PMI di P4MI Kota Dumai. Di fasilitas ini, mereka didata, diberikan pengarahan mengenai risiko bekerja di luar negeri secara tidak resmi, serta difasilitasi untuk proses pemulangan ke daerah asal masing-masing. BP3MI juga memberikan konseling dan informasi penting lainnya untuk membantu mereka beradaptasi kembali ke kehidupan di Indonesia.

Para PMI yang dideportasi berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mencerminkan luasnya jangkauan migrasi tenaga kerja Indonesia. Berikut adalah rincian asal daerah para PMI:

  • Aceh: 19 orang
  • Jawa Timur: 31 orang
  • Nusa Tenggara Barat: 7 orang
  • Sumatera Utara: 22 orang
  • Jawa Barat: 5 orang
  • Jakarta: 2 orang
  • Kepulauan Riau: 4 orang
  • Riau: 5 orang
  • Sumatera Selatan: 5 orang
  • Lampung: 2 orang
  • Jawa Tengah: 1 orang
  • Bengkulu: 1 orang
  • Banten: 1 orang

BP3MI Riau mencatat bahwa sejak awal Januari hingga 22 Maret 2025, mereka telah menerima dan memfasilitasi pemulangan sebanyak 723 PMI yang dideportasi dari Malaysia. Jumlah ini termasuk 13 orang yang dilimpahkan dari BP3MI Kepulauan Riau, menunjukkan koordinasi antar lembaga dalam menangani isu repatriasi PMI.

Ke depan, BP3MI Riau akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan perlindungan terhadap PMI dan menekan angka pekerja migran ilegal. Sosialisasi mengenai prosedur migrasi yang aman dan legal akan terus digencarkan, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pengiriman PMI ilegal akan ditingkatkan. Pemerintah juga berupaya meningkatkan kesempatan kerja di dalam negeri sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi minat masyarakat bekerja di luar negeri secara ilegal.