Gelombang Protes Menolak UU TNI Menguat di Surabaya: Massa Bersiap Turun ke Jalan

Gelombang penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang baru disahkan terus bergulir. Di Surabaya, berbagai elemen masyarakat sipil berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung Negara Grahadi pada Senin, 24 Maret 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pasal-pasal kontroversial dalam UU TNI yang dianggap mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan berpotensi mengembalikan peran militer dalam ranah sipil.

Seruan aksi telah menyebar luas melalui media sosial, mengajak seluruh lapisan masyarakat Surabaya untuk bergabung dalam unjuk rasa yang bertajuk "Surabaya Menggugat". Aksi ini direncanakan akan diisi dengan berbagai kegiatan, termasuk orasi dari tokoh masyarakat dan aktivis, pembacaan puisi, pertunjukan teatrikal, dan aksi simbolis lainnya yang bertujuan untuk menyuarakan penolakan terhadap UU TNI.

Ketua BEM Seluruh Indonesia (SI) Jawa Timur, Aulia Thaariq Akbar, menyatakan bahwa mahasiswa akan turut serta dalam aksi tersebut, bergabung dengan elemen-elemen sipil lainnya yang sebelumnya telah melakukan demonstrasi serupa pada Kamis, 20 Maret 2025. Aulia menegaskan bahwa UU TNI yang baru disahkan memberikan peluang bagi militer untuk menduduki jabatan-jabatan sipil, yang menurutnya dapat mengancam demokrasi dan membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru.

"Bagi kawan-kawan yang masih belum mudik atau yang masih di Surabaya, besok kita masifkan jalan-jalan sampai UU TNI dicabut. Siapapun boleh ikut, siapa pun diundang," seru Aulia, mengajak partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.

Berikut adalah daftar tuntutan yang akan disuarakan oleh massa aksi:

  • Menolak revisi UU TNI.
  • Menolak perluasan peran TNI di ranah sipil.
  • Menolak perluasan peran TNI di ranah siber.
  • Membubarkan komando teritorial.
  • Menarik seluruh militer dari tanah Papua.
  • Mengembalikan TNI ke barak.
  • Merevisi peradilan militer.
  • Mencabut TNI aktif yang sudah menduduki jabatan sipil.

Sebelumnya, pada Kamis, 20 Maret 2025, sejumlah elemen masyarakat juga telah menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi untuk menolak pengesahan RUU TNI. Massa aksi berkumpul di depan Taman Apsari sebelum bergerak menuju Gedung Grahadi sambil membawa poster-poster bertuliskan kecaman terhadap RUU TNI.

Di sisi lain, petugas gabungan dari BPBD, Satpol PP, kepolisian, dan TNI terlihat bersiap untuk menggelar Operasi Ketupat Semeru di halaman Gedung Grahadi. Sejumlah kendaraan operasional yang akan digunakan untuk memantau arus mudik di Jawa Timur juga telah disiagakan di sekitar Jalan Gubernur Suryo.

"Kami setuju, tidak ingin kembali ke masa kelam supremasi militer yang ada di wilayah Indonesia. Oleh karena itu, berkumpulnya kami di sini untuk menolak RUU TNI," tegas salah satu orator dalam aksi sebelumnya.

Koordinator Aksi Kamisan Surabaya, Zaldi Maulana, juga menyampaikan keberatannya terhadap pengesahan UU TNI. Menurutnya, UU tersebut memberikan peluang bagi militer untuk kembali menduduki jabatan-jabatan sipil, yang dapat mengancam supremasi sipil dan mengembalikan Indonesia ke masa lalu yang kelam.

"Kalau kami sendiri keberatan pada kembalinya peran-peran militer itu ke sipil. Jadi, tugas-tugas dan kewenangan tentara militer itu dikembalikan ke jabatan-jabatan sipil," ujar Zaldi.

"Kita tidak akan kembali ke masa 30 tahun lalu, masa kita mau kembali di mana tentara memiliki peran yang sangat supremasi, baik di sipil maupun di militer sendiri dia menjadi supremasi," pungkasnya.