Aksi Protes UU TNI di Malang Berujung Ricuh: Tenaga Medis dan Jurnalis Jadi Sasaran Kekerasan

Gelombang demonstrasi di Kota Malang terkait penolakan revisi Undang-Undang TNI, yang dianggap membuka peluang dwifungsi militer, memanas dan berujung ricuh. Aksi yang berlangsung pada Minggu malam, 23 Maret 2025, diwarnai bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan. Insiden ini memicu kecaman luas, terutama terkait dengan dugaan penyerangan terhadap tenaga medis dan jurnalis yang tengah menjalankan tugas.

Kekerasan Terhadap Tenaga Medis dan Jurnalis

Laporan dari lapangan menyebutkan bahwa tenaga medis yang memberikan pertolongan pertama kepada demonstran terluka menjadi sasaran kekerasan oleh aparat. Bahkan, muncul tudingan bahwa aparat melakukan sweeping hingga ke rumah sakit, mencari demonstran yang bersembunyi. Dugaan ini memicu kemarahan di media sosial, dengan banyak warganet mengecam tindakan aparat yang dianggap melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan.

Jurnalis yang meliput aksi demonstrasi juga dilaporkan mengalami intimidasi dan kekerasan fisik. Beberapa jurnalis bahkan mengalami pemukulan meskipun telah menunjukkan kartu pers mereka. Kekerasan ini menjadi sorotan tajam, mengingat peran penting jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Reaksi Warganet dan Desakan Investigasi

Kabar mengenai kekerasan terhadap tenaga medis dan jurnalis menyebar luas di media sosial, memicu berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan aparat dan menuntut investigasi menyeluruh terhadap insiden tersebut. Warganet juga menyoroti dugaan penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat dalam menangani demonstrasi.

Beberapa warganet juga mengaitkan insiden ini dengan Tragedi Kanjuruhan, mengingatkan akan pentingnya penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Mereka mendesak agar aparat keamanan bertindak profesional dan proporsional dalam menangani aksi demonstrasi, serta menghormati hak-hak tenaga medis dan jurnalis.

Pernyataan Resmi dan Langkah Selanjutnya

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait tudingan penyerangan terhadap tenaga medis dan jurnalis. Namun, desakan untuk melakukan investigasi independen semakin menguat. Diharapkan, pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan.

Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap tenaga medis dan jurnalis dalam menjalankan tugas mereka. Kebebasan pers dan hak untuk mendapatkan perawatan medis adalah hak fundamental yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk aparat keamanan.

Berikut poin-poin penting yang menjadi sorotan:

  • Dugaan penyerangan terhadap tenaga medis yang memberikan pertolongan pertama.
  • Intimidasi dan kekerasan fisik terhadap jurnalis yang meliput demonstrasi.
  • Tudingan sweeping aparat hingga ke rumah sakit.
  • Desakan investigasi independen terhadap insiden tersebut.
  • Reaksi keras dari warganet di media sosial.

Kejadian ini menjadi catatan kelam dalam penanganan demonstrasi di Indonesia dan menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan aksi unjuk rasa.