Polres Jakarta Timur Tegaskan Tidak Ada Penangkapan Mahasiswa Terkait Demo RUU TNI di Cakung, Bantah Kabar Tebusan
Kabar mengenai penangkapan lima mahasiswa oleh Polsek Cakung, Jakarta Timur, terkait aksi demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI dan permintaan tebusan sebesar Rp 12 juta, telah dibantah tegas oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Kabar yang beredar luas di media sosial, bermula dari unggahan akun X @adityasetion_ (yang kemudian berganti nama menjadi @jurnalceritaa), yang menyebutkan bahwa salah satu rekannya, Muhammad Nabil Rafiudin (21), mahasiswa Universitas Mustopo, bersama empat orang lainnya, ditahan di Polsek Cakung dan dimintai uang tebusan. Unggahan tersebut kemudian menjadi viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
-
Bantahan Kapolres Jakarta Timur
Menanggapi kabar yang beredar, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dengan tegas membantah adanya penangkapan mahasiswa terkait aksi unjuk rasa RUU TNI di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat, termasuk oleh Polsek Cakung. "Tidak pernah mengamankan lima mahasiswa di mana salah satunya bernama Muhammad Nabil Rafiudin terkait dengan aksi unjuk rasa pengesahan RUU TNI di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat," ujarnya saat dikonfirmasi.
-
Tepis Isu Tebusan
Kapolres juga menepis isu mengenai adanya permintaan tebusan oleh Polsek Cakung. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks. "Dengan demikian, hal-hal mengenai adanya permintaan dari pihak Polsek Cakung seperti uang tebusan yang beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoaks," tegasnya.
-
Penjelasan Mengenai Penangkapan Terkait Tawuran
Lebih lanjut, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa Polsek Cakung memang pernah melakukan penangkapan terhadap empat orang, namun kasus tersebut terkait dengan aksi tawuran yang terjadi pada tanggal 16 Februari 2025 di wilayah Cakung. Penangkapan tersebut tidak ada kaitannya dengan aksi demonstrasi RUU TNI.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan selalu mengkonfirmasi informasi yang diterima dari sumber yang jelas dan terpercaya.
-
Konfirmasi Pembebasan dan Klarifikasi Tebusan
Akun X @jurnalceritaa sempat memberikan pembaruan informasi bahwa Muhammad Nabil Rafiudin telah dibebaskan dan dijemput oleh pihak keluarga. Namun, terkait apakah pembebasan tersebut melibatkan pembayaran tebusan atau tidak, masih belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak keluarga.
Kesimpulan
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Polres Metro Jakarta Timur membantah keras kabar penangkapan mahasiswa terkait demo RUU TNI dan permintaan tebusan oleh Polsek Cakung. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial dan selalu melakukan verifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.