Fuji Labrak Rekan Kerja Terkait Dugaan Penggelapan Honor Endorse, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah
Fuji Tempuh Jalur Hukum Akibat Dugaan Penggelapan Honor Endorse oleh Rekan Kerja
Kasus dugaan penggelapan honor endorse yang menimpa selebriti Fujianti Utami Putri, atau yang lebih dikenal dengan Fuji, memasuki babak baru. Fuji bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (20/3/2025) untuk melakukan konsultasi terkait permasalahan ini. Dugaan penggelapan ini melibatkan seorang rekan kerja yang bertindak sebagai perantara dalam kerja sama endorse dengan sebuah brand.
Menurut Sandy Arifin, brand tersebut telah melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan, namun honor tersebut belum sampai ke tangan Fuji. "Sudah ada kerja sama, sudah dikerjakan, tapi sampai sekarang ini yang bersangkutan sudah menerima pembayaran dari brand, tapi belum dibayarkan ke klien kami," jelas Sandy kepada awak media.
Fuji sendiri membenarkan adanya permasalahan terkait honor endorse ini. Meski enggan memberikan detail lebih lanjut, ia membenarkan bahwa kerja sama yang dimaksud adalah endorse brand. Sementara itu, Sandy Arifin belum dapat mengungkapkan nominal kerugian yang dialami Fuji. Pihaknya masih melakukan perhitungan secara rinci. "Nanti, lagi dihitung," ujarnya.
Upaya Mediasi Gagal, Somasi Dilayangkan
Fuji dan tim kuasa hukumnya telah berupaya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, upaya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil. Sebagai langkah awal, mereka telah melayangkan somasi pertama kepada pihak yang bersangkutan. Karena belum ada respons positif, somasi kedua akan segera dikirimkan.
"Kita kirim somasi kedua. Nanti bila tidak ada itikad baik, kami akan membuat laporan secara resmi," tegas Sandy Arifin. Ia menambahkan bahwa kedatangan mereka ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari itu baru sebatas konsultasi. Jika somasi kedua diabaikan, Fuji dan timnya tidak akan ragu untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Potensi Dampak Negatif bagi Industri Endorse
Kasus yang menimpa Fuji ini menjadi sorotan karena dapat memberikan dampak negatif bagi industri endorse di Indonesia. Kepercayaan antara influencer, brand, dan pihak ketiga menjadi kunci utama dalam keberhasilan sebuah kerja sama. Jika praktik penggelapan seperti ini terus terjadi, akan merusak ekosistem endorse dan merugikan semua pihak.
Ke depannya, diharapkan brand dan influencer lebih berhati-hati dalam memilih mitra kerja. Perjanjian kerja sama yang jelas dan transparan, serta mekanisme pengawasan yang ketat, perlu diterapkan untuk mencegah terjadinya kasus serupa.
Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:
- Fuji mengalami kerugian akibat dugaan penggelapan honor endorse oleh rekan kerja.
- Brand telah membayar honor sesuai kesepakatan.
- Upaya mediasi gagal, somasi dilayangkan.
- Jika somasi diabaikan, kasus akan dibawa ke jalur hukum.
- Kasus ini berpotensi memberikan dampak negatif bagi industri endorse.