Harga Emas Antam Menguat Tipis, Berikut Update Harga 24 Maret 2025

Harga Emas Antam Bergerak Naik pada 24 Maret 2025

Jakarta, Indonesia – Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang (Antam) Tbk menunjukkan peningkatan tipis pada perdagangan hari Senin, 24 Maret 2025. Kenaikan ini memberikan sedikit angin segar bagi para investor dan pemilik emas Antam di tengah fluktuasi pasar global.

Menurut data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini tercatat sebesar Rp 1.765.000 per gram. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp 1.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya yang berada di level Rp 1.764.000 per gram. Pergerakan serupa juga terjadi pada harga buyback emas Antam, yang naik Rp 1.000 menjadi Rp 1.616.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.615.000 per gram.

Buyback merupakan harga yang ditawarkan oleh Antam kepada pemilik emas batangan yang ingin menjual kembali investasi mereka. Selisih antara harga jual dan harga buyback menjadi salah satu pertimbangan penting bagi investor dalam mengukur potensi keuntungan investasi emas.

Lokasi Penjualan Mempengaruhi Harga

Perlu dicatat bahwa harga emas Antam yang disebutkan di atas adalah harga yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga di gerai penjualan emas Antam lainnya mungkin berbeda, tergantung pada lokasi dan kebijakan masing-masing gerai. Oleh karena itu, disarankan bagi calon pembeli untuk selalu melakukan pengecekan harga di beberapa lokasi sebelum melakukan transaksi.

Implikasi Pajak pada Transaksi Emas

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 mengatur tentang pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen atas pembelian emas batangan. Namun, ada pengecualian. Jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali bertransaksi, mereka berhak mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,25 persen, sesuai dengan aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Demikian pula, penjualan kembali emas batangan ke Antam (buyback) dengan nilai lebih dari Rp 10 juta juga akan dikenakan PPh 22. Berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, tarif PPh 22 untuk transaksi buyback adalah 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Penting untuk diingat bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini (24 Maret 2025)

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam pada hari ini, 24 Maret 2025, dalam berbagai ukuran:

  • Emas 0,5 gram: Rp 932.500
  • Emas 1 gram: Rp 1.765.000
  • Emas 2 gram: Rp 3.470.000
  • Emas 3 gram: Rp 5.180.000
  • Emas 5 gram: Rp 8.600.000
  • Emas 10 gram: Rp 17.145.000
  • Emas 25 gram: Rp 42.737.000
  • Emas 50 gram: Rp 85.395.000
  • Emas 100 gram: Rp 170.712.000
  • Emas 250 gram: Rp 426.515.000
  • Emas 500 gram: Rp 852.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 1.705.600.000

Informasi ini diharapkan dapat membantu para investor dan calon pembeli emas Antam dalam mengambil keputusan investasi yang tepat. Selalu perhatikan fluktuasi harga dan pertimbangkan faktor-faktor lain seperti lokasi pembelian dan implikasi pajak sebelum melakukan transaksi.