Regulasi Daerah Jadi Kunci Lindungi Industri Tembakau Nasional
Industri tembakau nasional menghadapi tantangan kompleks, mulai dari kebijakan fiskal yang ketat hingga persaingan global yang semakin sengit. Masyarakat Pemangku Kretek Indonesia (MPKI) menyerukan kepada pemerintah daerah, khususnya kepala daerah yang baru dilantik, untuk mengambil langkah proaktif dalam melindungi ekosistem pertembakauan. Perlindungan ini dianggap krusial mengingat kontribusi signifikan sektor ini terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan jutaan masyarakat.
Peran Strategis Pemerintah Daerah
MPKI menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menciptakan regulasi yang adil dan berkelanjutan bagi industri tembakau. Regulasi ini harus mampu menyeimbangkan antara kepentingan penerimaan negara melalui cukai dengan keberlangsungan hidup petani tembakau, buruh linting, dan pekerja industri rokok. Ketua Umum MPKI, Homaidi, menyatakan bahwa regulasi yang berkeadilan akan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
Ancaman dan Tantangan Industri Tembakau
Dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau menghadapi sejumlah tantangan berat. Kenaikan cukai rokok yang signifikan telah menyebabkan penurunan serapan tembakau lokal hingga 30%. Kondisi ini memukul petani tembakau yang kesulitan menjual hasil panennya, serta mengancam kelangsungan hidup industri rokok kecil dan menengah.
Langkah Strategis yang Diusulkan
Untuk mengatasi tantangan ini, MPKI mengusulkan dua langkah strategis yang perlu segera diambil oleh pemerintah daerah:
- Melindungi Mata Pencaharian Petani dan Pekerja IHT: Pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi mata pencaharian jutaan petani tembakau dan pekerja industri hasil tembakau (IHT). Langkah-langkah ini dapat berupa subsidi harga, akses modal, serta pengembangan teknologi pertanian yang lebih efisien.
- Mendorong Regulasi Perlindungan Ekosistem Pertembakauan: Pemerintah daerah perlu mendorong regulasi perlindungan ekosistem pertembakauan melalui Peraturan Daerah (Perda). Perda ini harus memuat ketentuan yang melindungi petani dari dampak regulasi yang merugikan, serta memastikan keberlangsungan industri rokok.
Pentingnya Pemanfaatan DBH CHT
MPKI juga menyoroti pentingnya optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk kepentingan petani tembakau. Dana ini dapat digunakan untuk:
- Pengembangan teknologi pertanian tembakau
- Subsidi harga
- Perlindungan sosial bagi petani dan buruh rokok
Beberapa daerah telah menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan industri tembakau melalui regulasi daerah. Jawa Timur, misalnya, telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2024 yang memberikan subsidi pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau kepada petani. MPKI berharap regulasi semacam ini dapat diperluas ke tingkat kabupaten/kota, terutama di wilayah yang menjadi pusat produksi tembakau.
Harapan untuk Kepemimpinan Baru
MPKI berharap kepala daerah yang baru dilantik dapat merumuskan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan sektor tembakau, baik dalam bentuk Perda maupun program perlindungan petani. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadikan sektor tembakau sebagai pilar kemandirian ekonomi nasional yang berorientasi pada keberlanjutan, kesejahteraan petani, dan ketahanan industri dalam menghadapi tantangan global.
MPKI menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal mempertahankan industri tembakau, tetapi juga mengenai keadilan ekonomi bagi jutaan rakyat yang bergantung pada sektor ini. Dengan dukungan pemerintah daerah, industri tembakau nasional dapat terus berkontribusi terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.