X Corp Melawan Balik: Gugatan Dilayangkan ke Pemerintah India Atas Tuduhan Sensor Konten Ilegal
X Corp Menggugat Pemerintah India Terkait Sensor Konten yang Diduga Ilegal
NEW DELHI - Perusahaan media sosial X Corp, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter dan dimiliki oleh Elon Musk, telah meningkatkan ketegangan dengan pemerintah India dengan mengajukan gugatan hukum yang menuduh praktik penyensoran konten yang melanggar hukum. Langkah hukum ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang kebebasan berekspresi dan otonomi platform digital di India.
Gugatan tersebut, yang diajukan pada hari Kamis, menuduh Kementerian Teknologi Informasi (TI) India memberlakukan pemblokiran konten sewenang-wenang tanpa mengikuti prosedur hukum yang sesuai. X Corp berpendapat bahwa kementerian tersebut berkolaborasi dengan situs web yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengeluarkan perintah pemblokiran yang tidak sah, yang menurut perusahaan, melanggar putusan Mahkamah Agung India tahun 2015. Putusan tersebut mewajibkan transparansi dan proses hukum yang jelas dalam semua tindakan pemblokiran konten.
Tuduhan Penyensoran Sistematis
Menurut dokumen hukum yang diajukan oleh X Corp, mekanisme baru yang diterapkan oleh pemerintah India membuka jalan bagi penyensoran informasi secara sewenang-wenang. X Corp mengklaim bahwa sistem ini memungkinkan pemerintah untuk mengontrol konten tanpa pengawasan yudisial yang memadai, yang berpotensi membungkam suara-suara yang berbeda pendapat dan membatasi akses ke informasi penting.
Selain itu, X Corp menentang penerapan Pasal 79(3)(b) dari Undang-Undang TI India. Pasal ini mewajibkan platform media sosial untuk menghapus konten dalam waktu 36 jam setelah menerima perintah dari pengadilan atau otoritas resmi. X Corp berpendapat bahwa pasal ini tidak memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk memblokir konten secara independen, dan bahwa tindakan seperti itu merupakan pelanggaran terhadap hak kebebasan berbicara dan berekspresi.
Konfrontasi Hukum dan Implikasinya
Pengadilan Karnataka telah mengadakan sidang singkat mengenai kasus ini minggu ini, dengan sidang lanjutan dijadwalkan pada 27 Maret 2025. Gugatan hukum ini menandai babak terbaru dalam konflik yang sedang berlangsung antara X Corp dan pemerintah India pimpinan Narendra Modi terkait kebijakan kebebasan berekspresi dan penyensoran digital.
India merupakan salah satu pasar terbesar bagi X Corp, tetapi regulasi yang ketat dan intervensi pemerintah telah menimbulkan tantangan hukum yang signifikan bagi perusahaan tersebut. Gugatan ini kemungkinan akan meningkatkan pengawasan terhadap hubungan antara platform media sosial dan pemerintah di India, dan berpotensi memiliki implikasi luas bagi lanskap digital di negara tersebut.
Kekhawatiran Tambahan Mengenai AI Grok
Selain gugatan penyensoran, X Corp juga menghadapi pengawasan terkait kecerdasan buatan (AI) miliknya, Grok. Pemerintah India telah menyuarakan kekhawatiran bahwa chatbot tersebut menggunakan bahasa slang dan kasar, dan memberikan tanggapan yang dianggap tidak netral terhadap pemerintah. Kementerian TI India telah meminta klarifikasi dari X Corp mengenai bagaimana Grok dilatih dan dari mana sumber datanya diperoleh.
X Corp menyatakan bahwa mereka belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah mengenai investigasi terhadap Grok. Namun, kekhawatiran yang diajukan oleh pemerintah India menunjukkan bahwa lanskap peraturan untuk AI dan platform media sosial di India terus berkembang, dan bahwa perusahaan akan menghadapi pengawasan yang meningkat atas konten dan teknologi mereka.
Elon Musk sendiri telah menjadi kritikus vokal terhadap kebijakan sensor di India, dan gugatan ini merupakan eskalasi yang signifikan dalam konflik yang sedang berlangsung antara X Corp dan pemerintah India.