Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Yogyakarta Siapkan Kantong Parkir Tambahan di Libur Lebaran
Yogyakarta Siapkan Strategi Parkir Hadapi Libur Lebaran
Menjelang libur panjang Lebaran 2025, Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat mempersiapkan berbagai fasilitas untuk menyambut lonjakan wisatawan. Salah satu fokus utama adalah penyediaan kantong parkir tambahan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di kawasan Malioboro dan sekitarnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta telah menyiapkan dua lokasi strategis sebagai kantong parkir tambahan, yaitu GOR Amongrogo dan Mandala Krida. GOR Amongrogo akan menjadi prioritas utama sebagai pusat parkir bagi wisatawan yang ingin menjelajahi ikon Kota Gudeg tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para pengunjung yang ingin menikmati suasana Malioboro. "Kami mengimbau masyarakat yang ingin berwisata ke Malioboro pada tanggal 2 sampai 7 April 2025 untuk memanfaatkan fasilitas parkir yang telah kami sediakan. Mengingat keterbatasan lahan parkir di kawasan Malioboro, GOR Amongrogo dan Mandala Krida menjadi solusi alternatif," ujarnya pada Senin (24/3/2025).
Detail Lokasi dan Tarif Parkir
GOR Amongrogo akan beroperasi sebagai kantong parkir mulai pukul 07.00 hingga 23.00 WIB. Tarif parkir yang berlaku adalah Rp 10.000 (flat). Mengingat jarak antara GOR Amongrogo dan Malioboro sekitar 2,6 kilometer, Dishub Kota Yogyakarta telah menyediakan fasilitas shuttle bus dengan tarif Rp 8.000 per orang.
"Shuttle bus akan mengantar penumpang langsung ke titik nol kilometer Yogyakarta. Berdasarkan survei yang kami lakukan, titik nol kilometer menjadi daya tarik utama bagi wisatawan karena lokasinya yang strategis, dekat dengan Benteng Vredeburg, Pasar Beringharjo, Keraton Yogyakarta, serta Taman Pintar 1 dan 2. Titik penurunan dan penjemputan penumpang shuttle bus berada di area parkir Senopati sisi barat," jelas Arif.
Tarif Parkir Resmi Tetap Berlaku
Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa tarif parkir di lokasi-lokasi parkir yang dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta tidak mengalami kenaikan selama periode libur Lebaran. Tarif akan tetap mengikuti Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
- Tempat Khusus Parkir (TKP) Pemerintah:
- Mobil: Rp 5.000
- Sepeda Motor: Rp 2.000 (progresif)
Lokasi Tempat Khusus Parkir (TKP) Lainnya
Selain kantong parkir tambahan, Dishub Yogyakarta juga telah menyiapkan sejumlah Tempat Khusus Parkir (TKP) untuk mendukung kelancaran arus kendaraan selama libur Lebaran. Lokasi-lokasi TKP tersebut meliputi:
- Abu Bakar Ali
- Senopati
- Ngabean
- Beskalan
- Ketandan
- Pasar Beringharjo
- Jalan Sriwedani
"Total kapasitas parkir di TKP-TKP tersebut mencapai kurang lebih 600 satuan ruang parkir," ungkap Arif pada Jumat (21/3/2025).
Diharapkan dengan persiapan yang matang ini, para wisatawan dapat menikmati libur Lebaran di Yogyakarta dengan nyaman dan lancar.