Bonus Lebaran Ojol: Serikat Pekerja Anggap Tidak Manusiawi, Adukan ke Kemenaker
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kecam Bonus Lebaran Ojol yang Tidak Sesuai Harapan
Jakarta - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) melayangkan kritik keras terhadap besaran bonus hari raya (BHR) atau Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima oleh para pengemudi ojek online (ojol) dari aplikator. SPAI menilai, bonus yang diberikan jauh dari kata layak dan tidak mencerminkan kontribusi signifikan yang telah diberikan para pengemudi.
Ketua Umum SPAI, Lily Pujiati, mengungkapkan kekecewaannya atas disparitas antara harapan dan realita THR yang diterima oleh anggota mereka. Menurutnya, Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 telah memberikan panduan yang jelas terkait perhitungan BHR, yaitu sebesar 20% dari penghasilan bulanan selama setahun terakhir. Namun, implementasi di lapangan justru jauh panggang dari api.
"Kami menerima aduan dari seorang pengemudi ojol yang hanya menerima bonus sebesar Rp 50 ribu, padahal penghasilannya selama setahun mencapai Rp 33 juta," ujar Lily, Senin (24/3). "Ini adalah ketidakadilan yang nyata, terutama karena platform memberlakukan kriteria diskriminatif seperti jumlah hari aktif, jam kerja online, tingkat penerimaan order, dan tingkat penyelesaian trip yang sangat tinggi setiap bulannya."
SPAI menyoroti bahwa angka tersebut sangat berbeda dari informasi yang diterima oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang sebelumnya menyatakan bahwa setiap mitra pengemudi seharusnya menerima THR sebesar Rp 1 juta. Selain itu, serikat pekerja juga mengkritik berbagai skema yang diterapkan oleh platform yang justru memperburuk pendapatan pengemudi, seperti skema prioritas, skema slot, dan potongan platform yang mencapai 50%.
Tuntutan SPAI dan Aksi Aduan Massal ke Kemenaker
SPAI dengan tegas menolak pembayaran THR ojol, taksi online (taksol), dan kurir yang dinilai tidak manusiawi. Lily Pujiati menegaskan bahwa nilai THR yang diterima para pengemudi tidak sebanding dengan kontribusi yang telah mereka berikan dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan aplikasi.
Untuk memperjuangkan hak-hak para pengemudi, SPAI mengajak seluruh mitra pengemudi untuk melakukan aduan massal ke Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan tekanan kepada pemerintah dan perusahaan aplikasi untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pekerja sektor transportasi online.
Jika merujuk pada SE Kemenaker, seorang pengemudi ojol dengan penghasilan Rp 33 juta per tahun (atau Rp 2,75 juta per bulan) seharusnya berhak menerima BHR sebesar Rp 550 ribu. Oleh karena itu, SPAI bertekad untuk terus mengadvokasi hak-hak para pengemudi dan memastikan bahwa mereka mendapatkan kompensasi yang layak atas kerja keras mereka.
Dampak Skema Prioritas dan Potongan Platform
SPAI juga menyoroti dampak negatif dari skema prioritas dan potongan platform terhadap pendapatan pengemudi. Skema prioritas, yang memberikan keuntungan lebih besar kepada pengemudi dengan akun prioritas, menciptakan ketidaksetaraan dan persaingan yang tidak sehat di antara para pengemudi.
Selain itu, potongan platform yang mencapai 50% secara signifikan mengurangi pendapatan bersih pengemudi, sehingga membuat mereka sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. SPAI mendesak pemerintah untuk meninjau kembali regulasi terkait potongan platform dan memastikan bahwa para pengemudi mendapatkan bagian yang adil dari pendapatan yang mereka hasilkan.
SPAI menilai bahwa bonus hari raya yang layak akan memberikan dorongan motivasi bagi para pengemudi ojol. Bonus ini dapat digunakan untuk keperluan hari raya, membeli kebutuhan pokok, atau bahkan berinvestasi untuk masa depan. Pemerintah diminta lebih aktif dalam menjembatani komunikasi dengan para pengemudi ojol. Pemerintah harus bisa memastikan pihak aplikator ojol memenuhi kewajibannya terhadap para pengemudi ojol.
Poin-poin penting yang menjadi perhatian SPAI:
- Besaran bonus hari raya (THR) ojol yang tidak sesuai dengan SE Kemenaker
- Kriteria diskriminatif yang diterapkan oleh platform aplikasi
- Dampak skema prioritas dan potongan platform terhadap pendapatan pengemudi
- Kurangnya transparansi dalam perhitungan bonus
- Perlunya regulasi yang lebih ketat untuk melindungi hak-hak pengemudi ojol