Polres Nunukan Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025: Jaminan Keamanan dan Kenyamanan Mudik
Polres Nunukan Tawarkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengumumkan inisiatif penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik. Polres Nunukan membuka layanan penitipan kendaraan gratis di lapangan apel Tribrata yang terletak di halaman Mako Polres.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa layanan ini dihadirkan sebagai solusi bagi masyarakat yang merasa khawatir meninggalkan kendaraan mereka di rumah selama mudik. "Bagi masyarakat yang akan bepergian jauh, meninggalkan rumahnya, kami persilahkan untuk menitipkan kendaraannya kepada kami (Polres)," ujar AKBP Bonifasius Rumbewas.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Polres Nunukan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif selama periode Lebaran. Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan tenang dan tidak perlu khawatir akan keamanan kendaraan mereka.
Prosedur Penitipan Kendaraan
Polres Nunukan telah menugaskan personel khusus untuk menjaga dan mengawasi kendaraan yang dititipkan. Bagi masyarakat yang berminat memanfaatkan layanan ini, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:
- Mengisi formulir penitipan kendaraan yang disediakan.
- Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Menyerahkan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Layanan penitipan kendaraan ini telah dibuka sejak 22 Maret 2025, sehingga masyarakat sudah dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mempersiapkan mudik mereka.
Imbauan Keamanan Tambahan
Selain menawarkan layanan penitipan kendaraan, AKBP Bonifasius Rumbewas juga memberikan imbauan penting kepada warga Nunukan terkait keamanan rumah selama ditinggal mudik. Ia mengingatkan tentang potensi tindak kriminalitas, kebakaran, atau kerusakan lainnya yang dapat mengganggu ketenangan selama libur Lebaran. Beberapa tindakan pencegahan yang disarankan adalah:
- Pemeriksaan Kondisi Rumah: Pastikan tidak ada kerusakan yang dapat memicu masalah lebih besar saat rumah ditinggalkan, seperti kebocoran atap atau instalasi listrik yang bermasalah.
- Inventarisasi Barang Berharga: Lakukan pendataan barang-barang berharga dan simpan di tempat yang aman, atau titipkan kepada orang yang terpercaya.
- Hindari Pamer di Media Sosial: Jaga privasi dan hindari memposting informasi detail tentang rumah yang ditinggalkan kosong di media sosial. Hal ini dapat mengundang tindak kejahatan.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis dan imbauan keamanan ini, diharapkan masyarakat Nunukan dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan tenang dan khidmat. Polres Nunukan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.