Sepuluh Tahun Tanpa Kejelasan: Kasus Akseyna Ahad Dori Kembali Menghantui Universitas Indonesia
Misteri yang Belum Terpecahkan: Satu Dekade Kasus Akseyna di UI
Kasus kematian Akseyna Ahad Dori, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI), masih menjadi misteri yang belum terpecahkan hingga satu dekade sejak penemuan jasadnya. Kasus ini kembali mencuat dan menjadi sorotan publik, menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai keadilan dan efektivitas penegakan hukum.
Penemuan Jasad dan Dugaan Awal
Pada tanggal 26 Maret 2015, jasad Akseyna ditemukan mengambang di Danau Kenanga, sebuah danau yang terletak di dalam kompleks UI, Depok, Jawa Barat. Penemuan ini mengejutkan banyak pihak dan memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Kondisi jasad Akseyna saat ditemukan menimbulkan sejumlah pertanyaan. Sebuah ransel berisi batu ditemukan terikat pada tubuhnya, memunculkan dugaan awal bahwa Akseyna sengaja mengakhiri hidupnya sendiri. Namun, seiring berjalannya waktu, dugaan ini mulai diragukan.
Proses identifikasi jasad Akseyna memakan waktu empat hari. Keluarga akhirnya mengenali Akseyna melalui ciri-ciri fisik dan pakaian yang dikenakannya. Sebelum penemuan jasad, keluarga telah kehilangan kontak dengan Akseyna selama beberapa hari, menambah kecemasan dan ketidakpastian.
Perubahan Arah Penyelidikan: Dari Bunuh Diri ke Dugaan Pembunuhan
Di awal penyelidikan, polisi berfokus pada kemungkinan bunuh diri sebagai penyebab kematian Akseyna. Hal ini didasarkan pada penemuan surat yang diduga ditulis oleh Akseyna, yang berisi ungkapan keputusasaan dan keinginan untuk mengakhiri hidup. Surat tersebut ditulis dalam bahasa Inggris dan secara sepintas tampak seperti tulisan tangan Akseyna. Namun, keraguan mulai muncul dari orang-orang terdekat Akseyna, yang mengenalinya sebagai pribadi yang cerdas, ceria, dan memiliki semangat hidup yang tinggi. Mereka sulit mempercayai bahwa Akseyna akan melakukan bunuh diri.
Seiring berjalannya waktu, penyelidikan mulai mengarah pada dugaan pembunuhan. Beberapa bukti yang ditemukan mengindikasikan bahwa Akseyna menjadi korban tindak kekerasan sebelum meninggal dunia. Hasil visum menunjukkan adanya air dan pasir di paru-paru Akseyna, yang mengindikasikan bahwa ia masih hidup saat ditenggelamkan ke danau. Selain itu, analisis oleh ahli grafologi menimbulkan keraguan terhadap keaslian surat wasiat yang ditemukan. Ahli tersebut berpendapat bahwa tulisan dalam surat tersebut kemungkinan bukan tulisan tangan asli Akseyna.
Bukti lain yang menguatkan dugaan pembunuhan adalah adanya robekan pada tumit sepatu Akseyna, yang mengindikasikan bahwa ia mungkin diseret sebelum ditenggelamkan. Luka-luka yang ditemukan di wajah Akseyna juga mengindikasikan adanya kekerasan fisik sebelum kematiannya. Pada saat itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Krishna Murti, mempertanyakan mengapa Akseyna memilih untuk menenggelamkan diri di danau yang dangkal jika memang berniat bunuh diri. Pertanyaan ini semakin memperkuat kecurigaan adanya tindak pidana dalam kematian Akseyna.
Penyelidikan yang Berlarut dan Perjuangan Keluarga
Meski berbagai indikasi mengarah pada dugaan pembunuhan, kasus Akseyna tak kunjung menemukan titik terang. Penyelidikan berjalan lambat dan berlarut-larut, menimbulkan frustrasi dan kekecewaan bagi keluarga dan masyarakat. Salah satu kendala utama dalam penyelidikan adalah keterlambatan identifikasi jasad Akseyna, yang menyebabkan hilangnya momentum untuk mengamankan bukti-bukti penting di tempat kejadian perkara.
Keluarga Akseyna tidak pernah menyerah dalam mencari keadilan. Ayah Akseyna, Kolonel (Sus) Mardoto, terus berjuang dan mendorong pihak kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan. Pada tahun 2020, kasus ini sempat dibuka kembali, namun perkembangan yang diharapkan tidak kunjung terlihat. Keluarga Akseyna merasa bahwa penyelidikan tidak dilakukan secara komprehensif dan mendalam.
Harapan Baru di Tahun 2024
Sembilan tahun setelah kematian Akseyna, pada tahun 2024, polisi akhirnya memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan kasus ini. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang penyidikan sebelumnya dan berencana untuk memanggil kembali saksi-saksi yang telah diperiksa. Langkah ini memberikan secercah harapan bagi keluarga Akseyna dan masyarakat yang menginginkan kebenaran terungkap.
Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus Akseyna. Identitas pelaku dan motif pembunuhan masih menjadi misteri. Pertanyaan besar yang muncul adalah, apakah kasus ini akan tetap menjadi teka-teki yang tak terpecahkan, atau justru akan ada babak baru dalam pencarian keadilan untuk Akseyna? Keluarga, teman, dan masyarakat masih menunggu jawaban pasti atas tragedi yang menimpa Akseyna. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta perlunya mengungkap kebenaran di balik setiap kasus kriminal.
Daftar Poin Penting Kasus Akseyna
Berikut daftar poin penting dalam kasus Akseyna:
- Penemuan Jasad: Akseyna ditemukan tewas di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015.
- Dugaan Awal: Sempat diduga bunuh diri karena surat wasiat dan ransel berisi batu.
- Perubahan Arah: Bukti baru mengarah pada dugaan pembunuhan.
- Bukti Pembunuhan:
- Air dan pasir di paru-paru.
- Keraguan pada keaslian surat wasiat.
- Bekas seretan pada sepatu.
- Luka-luka di wajah.
- Kendala Penyelidikan: Keterlambatan identifikasi dan hilangnya bukti.
- Perjuangan Keluarga: Ayah Akseyna terus menuntut keadilan.
- Pembukaan Kembali Kasus: Polisi membuka kembali kasus pada 2024.
- Status Terkini: Belum ada titik terang, pelaku belum terungkap.
Kasus Akseyna menjadi simbol dari misteri yang belum terpecahkan dan harapan yang terus menyala untuk mendapatkan keadilan.