Diduga Terlibat Pemerasan, Masa Penahanan Nikita Mirzani Kembali Diperpanjang

Perpanjangan Penahanan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Pemerasan Berlanjut

Kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama selebriti Nikita Mirzani memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Metro Jaya kembali memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani, bersama dengan asistennya yang berinisial IM. Perpanjangan penahanan ini dilakukan selama 40 hari, terhitung mulai 24 Maret hingga 22 Mei 2025.

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa perpanjangan penahanan ini merupakan bagian dari prosedur penyidikan yang sedang berjalan. Pihak kepolisian terus berupaya untuk melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saat ini, penyidik terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi intensif dengan JPU untuk memastikan kelengkapan berkas perkara," ujar Kombes Pol. Ade Ary kepada awak media.

Nikita Mirzani dan IM sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare dengan nilai fantastis, mencapai Rp 4 miliar. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditsiber Polda Metro Jaya pada awal Maret lalu.

Proses Pemeriksaan dan Penahanan

Pada tanggal 4 Maret 2025, Nikita Mirzani dan IM menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah proses pemeriksaan yang cukup panjang, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap keduanya.

"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pertama Saudari NM, yang kedua Saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi. Selanjutnya penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka," kata Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

Saat keluar dari gedung Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Nikita Mirzani terlihat santai dan bahkan sempat melenggak-lenggok di depan kamera. Ia juga tidak memberikan komentar apapun terkait penahanannya.

Sebelum penahanan, Nikita Mirzani telah dicecar dengan 109 pertanyaan oleh penyidik, sementara IM mendapatkan 99 pertanyaan. Meskipun menghadapi banyak pertanyaan, Nikita Mirzani tetap menunjukkan sikap tenang dan tidak terlihat tegang.

Reaksi Nikita Mirzani

Menanggapi penahanannya, Nikita Mirzani memberikan respons yang cukup santai. Ia tidak menunjukkan ekspresi tegang atau ketakutan seperti layaknya orang yang ditahan.

"Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai)," ujar Nikita Mirzani singkat.

Kasus ini masih terus bergulir dan pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya. Masyarakat pun menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus yang melibatkan selebriti kontroversial ini.

Poin-poin Penting Kasus Nikita Mirzani:

  • Perpanjangan penahanan Nikita Mirzani dan IM selama 40 hari.
  • Dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare senilai Rp 4 miliar.
  • Penyidikan terus berlanjut dan berkoordinasi dengan JPU.
  • Nikita Mirzani diperiksa dengan 109 pertanyaan, IM dengan 99 pertanyaan.
  • Reaksi santai Nikita Mirzani saat ditahan.