Rekonstruksi Pembunuhan Eks TNI oleh Serka Holmes Digelar di Medan, Keluarga Korban Pertanyakan Lokasi

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Andreas Sianipar: Keluarga Korban Pertanyakan Lokasi dan Ungkap Kejanggalan

Medan, Sumatera Utara - Rekonstruksi kasus pembunuhan mantan anggota TNI, Andreas Sianipar (44), yang melibatkan oknum TNI Serka Holmes, dilaksanakan di Markas Polrestabes Medan pada Senin (24/3/2025). Pelaksanaan rekonstruksi ini memicu reaksi dari keluarga korban yang mempertanyakan pemilihan lokasi dan mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan.

Serka Holmes, dengan mengenakan seragam TNI lengkap dengan baret dan tangan terborgol, tiba di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan sekitar pukul 10.35 WIB. Kedatangannya ini bersamaan dengan aksi protes yang dilakukan oleh keluarga Andreas Sianipar di depan Polrestabes Medan.

Ricky Hartono Sianipar, adik korban, bersama Nikolas Sianipar, putra korban, membawa sejumlah karton yang berisi tuntutan keadilan untuk almarhum Andreas. Mereka mempertanyakan mengapa rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian, yaitu di Asrama TNI Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

"Seharusnya rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Holmes, karena di situlah lokasi pembunuhan terjadi. Kami merasa janggal mengapa rekonstruksi tidak dilakukan di sana," ujar Ricky kepada awak media.

Selain itu, Ricky juga menyoroti kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dinilai telah diubah. "Kami juga mengecek TKP, dan kandang lembu di belakang rumah dinas Holmes, tempat abang saya dianiaya, sudah diratakan. Kami sangat berharap keadilan berpihak kepada korban," tambahnya.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, membenarkan pelaksanaan rekonstruksi tersebut. "Iya benar, saat ini sedang dalam persiapan," kata Bayu melalui sambungan telepon.

Fakta-Fakta Terkait Kasus Pembunuhan Andreas Sianipar:

  • Kronologi Kejadian: Andreas Sianipar diculik oleh Serka Holmes bersama tiga warga sipil pada 8 Desember 2024 di Desa Paya Geli, Deli Serdang. Korban dianiaya hingga tewas, dan jenazahnya dibuang ke Kabupaten Labuhanbatu Utara.
  • Penemuan Jenazah: Jenazah Andreas ditemukan pada Sabtu (21/12/2024) di sebuah sumur tua yang ditutupi bebatuan dan tandan buah sawit. Kondisi jenazah sangat mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat serta mata dan mulut dilakban.
  • Motif Pembunuhan: Menurut Anggito Sianipar, adik korban, sebelum dibunuh, Andreas dituduh menggelapkan mobil yang disewa dari Holmes. "Abang saya dituduh menggelapkan mobil setelah pemilik mobil mengambil kembali mobil tersebut," ungkap Anggito.
  • Penetapan Tersangka: Selain Serka Holmes yang ditahan oleh Pomdam I Bukit Barisan dan dijerat Pasal 340 KUHPidana, polisi juga telah menetapkan empat warga sipil sebagai tersangka yang turut membantu Serka Holmes, yaitu CJS (23), MFIH (25), FA (37), dan F (45). Istri Holmes, dengan inisial J, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus pembunuhan Andreas Sianipar ini masih terus bergulir dan menyita perhatian publik. Pihak keluarga berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya.