Penertiban Truk Sumbu Tiga di Kendal: Upaya Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Kendal Perketat Pembatasan Truk Sumbu Tiga Demi Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
KENDAL, Jawa Tengah - Tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal secara tegas memberlakukan pembatasan operasional truk dengan sumbu tiga atau lebih di wilayahnya. Operasi penertiban ini, yang dimulai pada Senin, 24 Maret 2025, merupakan implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang bertujuan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Penegakan Aturan dan Dampaknya
Menurut keterangan Kasatlantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, seluruh truk dengan konfigurasi sumbu tiga atau lebih yang mencoba memasuki wilayah Kendal dari arah barat diarahkan untuk putar balik kembali ke wilayah Batang. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap SKB Tiga Menteri yang mengatur pembatasan operasional angkutan barang selama periode krusial menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha transportasi dan pengemudi truk untuk mematuhi aturan ini demi kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama," tegas AKP Panji.
Akibat dari penertiban ini, sempat terjadi kepadatan lalu lintas di sekitar wilayah Weleri, dengan panjang antrian mencapai sekitar 1 kilometer. Untuk mengatasi dampak tersebut, Satlantas Polres Kendal mengambil langkah proaktif dengan mengarahkan truk-truk yang terlanjur masuk ke wilayah Kendal untuk sementara waktu ditempatkan di kantong-kantong parkir terdekat, sehingga mengurangi potensi kemacetan yang lebih parah.
Koordinasi Lintas Sektoral dan Situasi Terkendali
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Mochamad Eko, menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi erat dengan Satlantas Polres Kendal dalam melaksanakan penyekatan kendaraan di titik Ungub-ungub. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara kedua instansi dalam memastikan efektivitas penegakan aturan pembatasan operasional truk.
"Kami bersama Satlantas Polres Kendal terus memantau situasi dan melakukan upaya-upaya untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas. Alhamdulillah, meskipun sempat terjadi kepadatan, secara umum situasi penyekatan berjalan aman dan terkendali," ujar Mochamad Eko.
Himbauan dan Antisipasi Kedepan
Pemerintah Kabupaten Kendal mengimbau kepada para pengemudi truk dan perusahaan logistik untuk memahami dan mematuhi aturan pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan balik Lebaran. Diharapkan dengan kerjasama dan kesadaran semua pihak, kelancaran arus lalu lintas dapat terwujud dan masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan aman dan nyaman.
Berikut adalah poin-poin penting dari penertiban truk sumbu tiga di Kendal:
- Tujuan: Kelancaran arus mudik Lebaran 2025.
- Dasar Hukum: SKB Tiga Menteri tentang pembatasan operasional angkutan barang.
- Pelaksana: Satlantas Polres Kendal dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal.
- Lokasi Penyekatan: Titik Ungub-ungub dan wilayah perbatasan Kendal-Batang.
- Tindakan: Pengarahan putar balik bagi truk sumbu tiga atau lebih yang akan masuk Kendal.
- Dampak: Sempat terjadi kepadatan lalu lintas di Weleri, namun segera diatasi dengan penempatan truk di kantong parkir.
Pemerintah Kabupaten Kendal akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap strategi pengaturan lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam menjaga kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat.