Gelombang PHK Mengintai: Ratusan Pekerja Pabrik di Bandung Raya Resah, Disnaker Turun Tangan

Ratusan Pekerja Pabrik di Bandung Raya Dikhawatirkan Terkena PHK

Keresahan melanda ratusan pekerja sebuah pabrik di Kabupaten Bandung setelah beredar kabar mengenai potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Situasi ini mencuat setelah viralnya video yang memperlihatkan kerumunan pekerja di area pabrik, menyuarakan kekhawatiran mereka terkait masa depan pekerjaan.

Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) memberikan tanggapan serius terhadap situasi ini. Kepala Disnaker Kabupaten Bandung, Rukmana, membenarkan adanya aksi pekerja tersebut. Meskipun enggan menyebutkan nama perusahaan secara spesifik, Rukmana mengonfirmasi bahwa perusahaan yang dimaksud berlokasi di wilayah Kabupaten Bandung.

"Benar, para pekerja berkumpul untuk mempertanyakan kejelasan isu PHK," ujar Rukmana, Senin (24/3/2025). Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa Disnaker telah melakukan komunikasi dengan pihak manajemen perusahaan. Dijadwalkan pertemuan tripartit antara perusahaan, perwakilan pekerja, dan Disnaker pada tanggal 10 April mendatang. Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak.

Perlindungan Pekerja dan Hak-Hak Karyawan

Rukmana menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi hak-hak pekerja. Apabila PHK tidak dapat dihindari, Disnaker akan memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak-hak seperti pesangon dan kompensasi harus dibayarkan kepada pekerja yang terkena PHK.

"Kami akan mengawal proses ini agar hak-hak pekerja terpenuhi. Pesangon dan kompensasi harus dibayarkan sesuai ketentuan," tegas Rukmana.

Disnaker juga mengapresiasi perusahaan yang telah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah kepada seluruh karyawannya. Pembayaran THR ini menunjukkan itikad baik perusahaan untuk menghormati hak-hak pekerja.

Belum Ada Keputusan Final

Kendati demikian, Rukmana menekankan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final terkait PHK. Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan perusahaan untuk mencari solusi terbaik. Disnaker berharap perusahaan dapat mempertimbangkan kembali rencana PHK dan mencari alternatif lain untuk mengatasi masalah yang dihadapi.

"Kami berharap perusahaan dapat mencari solusi selain PHK. Kami siap membantu memfasilitasi mediasi antara perusahaan dan pekerja," pungkas Rukmana.

Situasi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Disnaker Kabupaten Bandung berjanji akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan perlindungan maksimal kepada para pekerja.

Poin Penting:

  • Ratusan pekerja pabrik di Kabupaten Bandung resah akibat isu PHK.
  • Disnaker Kabupaten Bandung membenarkan adanya aksi pekerja dan telah berkoordinasi dengan perusahaan.
  • Pertemuan tripartit akan digelar pada 10 April untuk mencari solusi.
  • Pemerintah daerah berkomitmen melindungi hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan kompensasi jika terjadi PHK.
  • Perusahaan telah membayarkan THR kepada karyawan.
  • Belum ada keputusan final terkait PHK.
  • Disnaker siap memfasilitasi mediasi antara perusahaan dan pekerja.