Kejahatan Siber Mengintai: OJK Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

Kewaspadaan Ditingkatkan: Ancaman Penipuan Online Meningkat Jelang Idul Fitri

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan penting kepada masyarakat terkait potensi peningkatan aktivitas penipuan daring (online). Peningkatan ini dipicu oleh meningkatnya aktivitas ekonomi dan transaksi digital selama bulan Ramadan dan menjelang perayaan Lebaran.

OJK mencatat lonjakan signifikan dalam pengaduan terkait social engineering. Pada pekan ketiga dan keempat Februari 2025, tercatat 1.512 pengaduan, meningkat 46% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencatat 1.033 pengaduan. Data ini mengindikasikan peningkatan signifikan dalam upaya penipuan yang menargetkan masyarakat.

Jonathan Kriss, Brand Manager AdaKami, menekankan evolusi modus penipuan digital. Tidak hanya manipulasi psikologis melalui social engineering dan phishing, kini muncul modus baru seperti SMS penipuan yang memanfaatkan fake Base Transceiver Station (BTS). Metode ini memungkinkan pelaku mengirimkan SMS penipuan secara massal ke ponsel di area tertentu tanpa terdeteksi oleh sistem operator seluler.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus-modus penipuan ini. Jangan pernah membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal dan selalu verifikasi informasi melalui saluran resmi lembaga keuangan," tegas Jonathan.

Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai

Berdasarkan data internal AdaKami, ditemukan sejumlah akun palsu di berbagai platform media sosial yang mengatasnamakan AdaKami. Akun-akun ini diduga digunakan untuk melancarkan aksi penipuan, termasuk klaim palsu pengiriman dana ganda.

"Pelaku kejahatan digital terus mencari celah untuk memanfaatkan situasi. Kami terus berupaya meningkatkan keamanan dengan teknologi terkini dan secara rutin memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan online," tambah Jonathan.

Langkah-Langkah Pencegahan Penipuan Online

Untuk melindungi diri dari jeratan penipuan online, berikut adalah langkah-langkah preventif yang dapat diterapkan:

  • Hindari Klik Tautan Mencurigakan:
    • Waspadai tautan yang dikirim melalui pesan singkat, email, atau media sosial, terutama dari sumber yang tidak dikenal. Tautan phishing seringkali meniru tampilan situs web resmi untuk mengelabui korban.
  • Verifikasi Informasi:
    • Jangan mudah percaya jika ada pihak yang mengaku sebagai Customer Service lembaga keuangan. Selalu verifikasi identitas mereka melalui saluran resmi yang tertera di situs web atau aplikasi resmi lembaga keuangan.
  • Gunakan Platform Resmi Berizin OJK:
    • Pastikan platform fintech lending yang digunakan telah terdaftar dan memiliki izin dari OJK. Ini memberikan perlindungan terhadap praktik ilegal dan penyalahgunaan data pribadi.
  • Lindungi Data Pribadi:
    • Hati-hati dengan informasi pribadi yang tertera pada paket belanja online. Sebelum membuang kemasan, hapus atau sobek label pengiriman yang berisi nama, nomor telepon, dan alamat Anda.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat, masyarakat dapat melindungi diri dari ancaman penipuan online yang semakin canggih, terutama menjelang momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri.