Aparat Hukum Amankan Oknum Ormas Penghalang Pendirian Posko Mudik di Bekasi
Oknum Ormas Ditangkap Terkait Penghalangan Pendirian Posko Mudik di Cikarang
Kepolisian Resor Metro Bekasi telah mengamankan seorang pria berinisial UJ yang diduga melakukan penghalangan terhadap pendirian Posko Mudik Terpadu 2025 di wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Penangkapan ini dilakukan setelah video yang memperlihatkan aksi UJ viral di media sosial.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Cikarang Timur dan Polres Metro Bekasi di tempat kontrakan pelaku. Saat ini, UJ masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cikarang Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Instruksi Kapolda Metro Jaya untuk Menindak Tegas
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, sebelumnya telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan aksi yang menghalangi kepentingan umum, termasuk pendirian posko mudik. Instruksi ini disampaikan menyusul adanya laporan mengenai penghalangan pendirian Posko Mudik Terpadu 2025 oleh oknum yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas).
"Tadi sudah saya tekankan kepada para Kapolres, untuk dilihat kalau ada preman-preman yang melakukan aksi-aksi hanya untuk kepentingan kelompoknya sendiri, apalagi yang bernuansa pemerasan dan lain-lain, pasti kita akan tindak," tegas Irjen Karyoto kepada awak media di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kapolda Karyoto juga menekankan bahwa relawan diperbolehkan untuk mendirikan posko mudik selama tidak melanggar aturan yang berlaku dan mendapatkan izin dari pemilik lahan. Ia menegaskan bahwa pendirian posko mudik merupakan kegiatan positif yang bertujuan untuk membantu para pemudik.
"Bahkan nanti mau kita periksa itu siapa yang menghalang-halangi. Ini untuk hajat orang banyak, bukan untuk sekelompok, segelintir orang," imbuhnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berbaju hitam yang diduga sebagai anggota ormas melarang pendirian Posko Mudik Terpadu di sebuah lokasi di Cikarang. Dalam video tersebut, pria tersebut terlibat adu argumen dengan sejumlah warga yang disebut sebagai relawan posko mudik. Aksi penghalangan tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak.
Berikut poin penting dari kejadian tersebut:
- Lokasi: Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi
- Pelaku: UJ, pria yang mengaku anggota ormas
- Korban: Relawan Posko Mudik Terpadu 2025
- Tindakan: Penghalangan pendirian posko mudik
- Status: Pelaku telah ditangkap dan sedang dalam proses hukum
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama periode mudik Lebaran 2025. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kelancaran arus mudik dan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum kepada pihak berwajib.