Kapolda Riau Bersih-Bersih Internal: Puluhan Personel Dipecat Akibat Narkoba
Kapolda Riau Bersih-Bersih Internal: Puluhan Personel Dipecat Akibat Narkoba
Pekanbaru, Riau - Irjen Pol. Herry Heryawan, Kapolda Riau, memulai gebrakan dengan membersihkan internal kepolisian dari praktik penyalahgunaan narkoba. Data yang diungkapkan menunjukkan bahwa masalah ini cukup mengkhawatirkan di lingkungan Polda Riau.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Pekanbaru pada Sabtu (22/3/2025), Irjen Herry Heryawan mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir, tercatat 429 personel Polda Riau terlibat dalam kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, 29 anggota telah menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Tindakan tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Polda Riau tidak akan menolerir keterlibatan anggotanya dalam bisnis haram tersebut.
"Saya sangat prihatin dengan data yang saya temukan. Jumlah personel yang terlibat narkoba selama lima tahun terakhir sangat tinggi," ujar Irjen Herry Heryawan. "Ini menjadi prioritas utama saya untuk segera memberantasnya."
Selain 29 personel yang dipecat, 400 anggota lainnya juga tidak luput dari sanksi. Mereka dikenai berbagai macam hukuman disiplin, mulai dari penempatan di tempat khusus (patsus), mutasi ke wilayah lain, demosi (penurunan jabatan), hingga penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan. Pemberian sanksi ini menunjukkan bahwa Polda Riau tidak hanya fokus pada pemecatan, tetapi juga berupaya memberikan efek jera kepada personel yang terlibat.
Kapolda Riau menegaskan bahwa pemecatan terhadap anggota yang terlibat narkoba merupakan bentuk komitmen nyata institusi Polri dalam memberantas narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun di internal kepolisian. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas Polri dan memastikan institusi kepolisian tetap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
"Tidak ada tempat bagi personel Polda Riau yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Siapa pun anggota yang kedapatan menjadi pemakai, apalagi pengedar, akan langsung diusulkan untuk dipecat," tegas Irjen Herry Heryawan. "Ini adalah komitmen serius kami untuk menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh Polri."
Untuk memastikan tidak ada lagi anggota yang terlibat narkoba, Kapolda Riau akan terus melakukan pengawasan ketat. Salah satu caranya adalah dengan melakukan tes urine secara berkala dan mendadak. Jika ada anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba, maka proses pemecatan akan segera diusulkan.
"Saya akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian," tuturnya.
Irjen Herry Heryawan berharap, langkah tegas ini dapat memberikan dampak positif bagi citra kepolisian di mata masyarakat. Ia ingin masyarakat kembali percaya kepada Polri sebagai institusi yang bersih dan profesional.
"Saya harap, langkah ini dapat mengurangi perilaku negatif di kalangan aparat penegak hukum dan meningkatkan citra Kepolisian di mata masyarakat," kata Herry.
Dengan gebrakan ini, Kapolda Riau berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari narkoba. Ia juga berharap, langkah ini dapat menjadi contoh bagi Polda lain di seluruh Indonesia untuk melakukan hal yang sama.