Polda Metro Jaya Sikat Habis Kejahatan Jalanan: Ratusan Kasus Begal, Curanmor, dan Premanisme Dibongkar

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Jalanan

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2025. Operasi yang digelar selama dua pekan ini menyasar berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa, hingga aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa Operasi Pekat Jaya 2025 dilaksanakan dari tanggal 7 hingga 21 Maret 2025 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hasilnya, sebanyak 382 kasus berhasil diungkap oleh jajaran Reserse Kriminal di tingkat Polres.

"Alhamdulillah, selama kegiatan operasi dari tanggal 7 Maret hingga 21 Maret, Polda Metro Jaya beserta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 382 kasus," ujar Kombes Pol. Wira Satya Triputra dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025).

Rincian Kasus yang Berhasil Diungkap

Kombes Pol. Wira Satya Triputra memaparkan rincian kasus-kasus yang berhasil diungkap selama Operasi Pekat Jaya 2025, di antaranya:

  • Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 128 kasus
  • Pencurian dengan Kekerasan (Curas) / Begal: 32 kasus
  • Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): 93 kasus
  • Pencurian Biasa: 23 kasus
  • Premanisme (Termasuk yang Mengatasnamakan Ormas): 7 kasus

Kombes Pol. Wira Satya Triputra menyoroti kasus pencurian dengan kekerasan atau begal sebagai salah satu fokus utama dalam operasi ini. Ia menjelaskan bahwa kasus begal sering kali disertai dengan ancaman dan kekerasan yang membahayakan korban. Pihaknya juga menindak tegas aksi premanisme, terutama yang dilakukan dengan mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Operasi Pekat Jaya akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Modus Operandi Pelaku Kejahatan

Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, polisi menemukan berbagai modus operandi yang digunakan oleh para pelaku kejahatan. Beberapa di antaranya adalah:

  • Curat: Pelaku menyasar rumah atau tempat usaha yang ditinggal pemilik, dengan memanfaatkan kelengahan petugas keamanan.
  • Curas/Begal: Pelaku beraksi di jalanan sepi pada malam hari, mengincar pengendara motor atau pejalan kaki. Mereka tidak segan-segan melukai korban jika melakukan perlawanan.
  • Curanmor: Pelaku menggunakan kunci palsu atau alat khusus untuk membobol kunci kontak motor yang terparkir di tempat umum.
  • Premanisme: Pelaku melakukan pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi terhadap masyarakat, sering kali dengan mengatasnamakan ormas tertentu.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan. Jika menjadi korban atau menyaksikan tindak kriminal, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110.