Aksi Unjuk Rasa UU TNI di Lumajang Berujung Bentrokan, Sejumlah Mahasiswa Dilaporkan Terluka
Aksi Unjuk Rasa UU TNI di Lumajang Memanas, Mahasiswa Terluka Akibat Bentrokan
Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Lumajang Bergerak di depan Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Senin (24/3/2025), berakhir ricuh. Unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan. Bentrokan antara mahasiswa dan aparat keamanan menyebabkan sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka.
Awal mula kericuhan dipicu oleh aksi mahasiswa yang membakar ban sebagai simbol kekecewaan terhadap UU TNI. Upaya aparat untuk memadamkan api justru memicu ketegangan. Situasi semakin memanas ketika mahasiswa melemparkan kayu ke arah petugas sebagai respons atas upaya penghalangan masuk ke Gedung DPRD. Sayangnya, respons dari aparat dinilai berlebihan. Petugas membalas lemparan tersebut dengan memukulkan kayu ke arah mahasiswa, yang menyebabkan beberapa demonstran terluka di bagian kepala.
Tidak terima dengan tindakan represif tersebut, mahasiswa berusaha memanjat pagar DPRD dan terlibat bentrok fisik dengan aparat. Korlap aksi, Sulaiman, menegaskan bahwa aksi ini menuntut pencabutan UU TNI yang dianggap bermasalah. Selain itu, mahasiswa juga menuntut pertanggungjawaban aparat atas tindakan kekerasan yang mereka alami. Mereka mendesak agar oknum aparat yang terlibat dalam kekerasan tersebut diusut tuntas.
Berikut adalah tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Lumajang Bergerak:
- Pencabutan UU TNI yang baru disahkan.
- Pertanggungjawaban aparat atas tindakan kekerasan terhadap demonstran.
- Pengusutan tuntas oknum aparat yang terlibat dalam kekerasan.
Ketegangan mereda setelah perwakilan mahasiswa diterima oleh Ketua DPRD Lumajang, Oktafiani. Oktafiani berjanji akan mengawal aspirasi mahasiswa ke DPR RI. Ia juga mengapresiasi semangat kritis mahasiswa dalam menyampaikan pendapat, meskipun sempat terjadi ketegangan dengan aparat. Usai berdialog, massa aksi membubarkan diri dengan tertib, namun mereka mengancam akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Oktafiani mengatakan "Kami apresiasi mahasiswa, tuntutannya akan kami kawal sampai ke pusat, tadi sempat panas dengan aparat, biasa, apalagi sedang puasa,"
Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan tindakan represif aparat terhadap mahasiswa. Investigasi independen perlu dilakukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan memastikan bahwa tindakan aparat sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, dialog yang konstruktif antara pemerintah dan mahasiswa perlu ditingkatkan untuk mencari solusi terbaik terkait UU TNI yang kontroversial ini.