RUU TNI Menuai Kritik: CSIS Prediksi Aksi Protes Berlanjut Jika Pemerintah Tak Hiraukan Aspirasi Publik
RUU TNI Menuai Kritik: CSIS Prediksi Aksi Protes Berlanjut Jika Pemerintah Tak Hiraukan Aspirasi Publik
Jakarta - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) memberikan proyeksi terkait gelombang demonstrasi menentang revisi Undang-Undang TNI yang baru-baru ini disahkan. Peneliti CSIS, Nicky Fahrizal, menyatakan bahwa aksi protes serupa berpotensi terus berlanjut dan bahkan menguat jika pemerintah tetap bersikeras mengabaikan aspirasi publik dan terkesan terburu-buru dalam mengubah berbagai peraturan perundang-undangan.
Dalam diskusi yang diadakan di kantor CSIS, Jakarta, Nicky Fahrizal menyoroti adanya tren di mana masyarakat sipil semakin aktif mengawasi dan memberikan respons terhadap berbagai inisiatif legislasi yang dianggap kontroversial. Selain RUU TNI, perhatian publik juga tertuju pada revisi Undang-Undang Polri, Undang-Undang Kejaksaan, serta Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
"Jika pemerintah tidak belajar dari pengalaman sebelumnya dan terus bertindak sembrono dalam pengelolaan negara, maka aksi-aksi protes akan semakin konsisten," ujar Nicky Fahrizal, menekankan pentingnya pemerintah untuk lebih responsif dan akuntabel terhadap aspirasi masyarakat.
Kritik terhadap RUU TNI sendiri masih belum mereda, namun pemerintah dan DPR telah menginisiasi revisi Undang-Undang Polri. Nicky Fahrizal memperkirakan bahwa revisi UU Polri berpotensi memicu reaksi yang lebih besar dari masyarakat, mengingat catatan kinerja Polri dalam beberapa waktu terakhir.
"Revisi UU Polri ini mungkin akan lebih ramai lagi karena Polri meninggalkan catatan-catatan yang lumayan dari 2024 sampai 2025," ungkapnya.
Nicky Fahrizal menekankan bahwa masyarakat sipil memiliki peran penting dalam mengawasi proses penyusunan undang-undang dan memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah.
"Masyarakat sipil akan selalu menjawab respons pemerintah yang ugal-ugalan," tegasnya, seraya menambahkan bahwa dalih kegentingan yang memaksa atau keadaan darurat seringkali dijadikan legitimasi dalam perumusan kebijakan hukum yang kontroversial.
Aksi Protes RUU TNI Berujung Ricuh di Malang
Gelombang aksi protes terhadap RUU TNI sebelumnya telah terjadi di berbagai daerah, termasuk di Malang, Jawa Timur. Aksi yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil ini awalnya berlangsung damai, namun kemudian berubah menjadi kericuhan.
Demonstrasi yang dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan Arek-Arek Malang dimulai dengan orasi dan aksi teatrikal di depan gedung DPRD Kota Malang. Massa menyampaikan penolakan terhadap RUU TNI melalui spanduk dan coretan di jalan.
Namun, aksi tersebut kemudian berubah menjadi bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan. Dilaporkan bahwa lemparan molotov menyebabkan kebakaran dan sejumlah peserta aksi mengalami luka-luka. Aliansi Suara Rakyat (ASURO) melaporkan bahwa beberapa peserta aksi dilarikan ke rumah sakit, sementara lainnya hilang kontak atau diamankan oleh pihak kepolisian.
Poin-poin Penting:
- CSIS memprediksi aksi protes terhadap RUU TNI akan berlanjut jika pemerintah tidak berbenah.
- Masyarakat sipil juga menaruh perhatian pada revisi UU Polri, Kejaksaan, dan RKUHAP.
- Aksi protes RUU TNI di Malang berujung ricuh.
- Sejumlah peserta aksi mengalami luka-luka dan diamankan polisi.