Desakan Keadilan Berujung Kontroversi: Kakak Beradik Ungkap Aksi Jual Ginjal di Hadapan DPR

Kisah Frustrasi: Aksi Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu dari Jeratan Hukum

Kasus seorang ibu yang terjerat hukum di Tangerang Selatan telah memicu aksi nekat dari kedua putranya, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah. Diundang oleh Komisi III DPR RI, mereka mengungkapkan alasan di balik tindakan kontroversial mereka untuk menjual ginjal di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap proses hukum yang mereka anggap tidak adil bagi ibu mereka, Syafrida Yani.

Farrel menjelaskan bahwa ide menjual ginjal muncul secara spontan sebagai bentuk keputusasaan mereka. "Murni spontan," ujarnya di hadapan anggota dewan, Senin (24/3/2025). Ia merasa bahwa ibunya ditahan tanpa bukti yang kuat, sehingga mendorongnya dan adiknya untuk mencari cara ekstrem demi membebaskan sang ibu.

Duduk Perkara: Tuduhan Penggelapan dan Perlakuan Tidak Adil

Syafrida Yani, seorang penjual makanan rumahan, dituduh melakukan penggelapan uang dan ponsel milik keluarga suaminya. Menurut Farrel, ibunya hanya membantu mengurus rumah saudara ayah mereka yang sering bepergian ke luar negeri. Namun, selama bekerja di sana, ibunya kerap menerima perlakuan tidak menyenangkan, bahkan kasar. Karena tidak tahan, Syafrida memutuskan untuk berhenti.

Keputusan ini membuat ipar Syafrida tidak terima dan melaporkannya ke Polsek Ciputat atas tuduhan penggelapan. Padahal, Farrel mengklaim bahwa uang dan ponsel tersebut adalah pemberian dari iparnya dan digunakan untuk keperluan rumah tangga. Ia juga menambahkan bahwa ibunya tidak didampingi pengacara saat diperiksa, sementara pihak pelapor didampingi pengacara.

Upaya Mediasi dan Penahanan yang Dipertanyakan

Farrel juga mengungkapkan bahwa ibunya telah mengembalikan ponsel dan uang sebesar Rp 10 juta. Namun, Syafrida tetap ditahan di Polres Tangerang Selatan, sebuah tindakan yang dipertanyakan oleh Farrel dan adiknya. Mereka merasa bahwa ibunya belum tentu bersalah dan seharusnya tidak ditahan.

Aksi nekat menjual ginjal ini merupakan puncak dari frustrasi mereka dalam menghadapi sistem hukum yang mereka anggap tidak adil. Mereka berharap, dengan menarik perhatian publik dan DPR, kasus ibunya dapat ditinjau kembali dan keadilan dapat ditegakkan.

Sorotan DPR dan Harapan akan Keadilan

Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menanyakan lebih lanjut mengenai alasan Farrel melakukan aksi tersebut. Farrel menjelaskan bahwa tindakan itu adalah bentuk protes terhadap penahanan ibunya yang dianggap tidak adil. Ia berharap agar pihak berwenang dapat meninjau kembali kasus ibunya dan memberikan keadilan yang seharusnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai proporsionalitas penegakan hukum dan hak-hak tersangka. Aksi Farrel dan Nayaka menunjukkan betapa besar cinta dan pengorbanan seorang anak demi membela ibunya, meskipun dengan cara yang kontroversial.

Berikut adalah poin-poin penting dari kasus ini:

  • Dua bersaudara, Farrel dan Nayaka, berencana menjual ginjal untuk membebaskan ibu mereka.
  • Ibu mereka, Syafrida Yani, dituduh melakukan penggelapan uang dan ponsel.
  • Farrel mengklaim ibunya diperlakukan tidak adil dan ditahan tanpa bukti yang kuat.
  • Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sistem hukum yang dianggap tidak adil.
  • Kasus ini menjadi perhatian Komisi III DPR RI.
  • Harapan akan peninjauan kembali kasus dan penegakan keadilan.