Unjuk Rasa UU TNI di Palangka Raya Memanas: Mahasiswa dan Aparat Terlibat Saling Dorong

Aksi Protes UU TNI di Palangka Raya Berujung Bentrokan

Palangka Raya, Kalimantan Tengah - Aksi demonstrasi menentang Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada hari Senin (24 Maret 2025) berubah menjadi kericuhan. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian di depan Kantor DPRD Kalteng.

Kericuhan bermula ketika massa aksi berusaha menerobos masuk ke halaman Kantor DPRD Kalteng. Mereka mendesak untuk bertemu dengan perwakilan anggota dewan guna menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap UU TNI. Aparat kepolisian yang berjaga menghalangi upaya tersebut, sehingga aksi saling dorong tak terhindarkan.

"Kami kecewa karena tidak diizinkan masuk untuk menemui perwakilan rakyat," ujar Doni Miseri, Koordinator Lapangan Aksi, kepada aparat keamanan yang berjaga. Ia menambahkan, massa aksi merasa tidak terwakili karena anggota dewan tak kunjung menemui mereka meskipun aksi telah berlangsung lebih dari setengah jam.

Ketegangan Meningkat di Dalam Gedung DPRD

Setelah diizinkan masuk ke area lobi, ketegangan justru semakin meningkat. Massa aksi terus mendesak untuk dapat bertemu langsung dengan perwakilan anggota DPRD Kalteng guna menyampaikan aspirasi penolakan UU TNI. Situasi ini menyebabkan aksi saling dorong kembali terjadi di dalam gedung.

Berikut adalah poin-poin tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi:

  • Mencabut Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Meminta perwakilan DPRD Kalteng menemui mahasiswa
  • Menyampaikan aspirasi penolakan UU TNI kepada pemerintah pusat

Aksi demonstrasi ini menunjukkan penolakan terhadap UU TNI di kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil. Pemerintah dan DPRD Kalteng diharapkan dapat merespons tuntutan ini dengan serius dan membuka ruang dialog yang konstruktif.

Kronologi Singkat Kericuhan:

  1. Massa aksi Gemas tiba di depan Kantor DPRD Kalteng.
  2. Massa aksi menyampaikan orasi menolak UU TNI.
  3. Massa aksi berusaha masuk ke halaman kantor DPRD Kalteng.
  4. Aparat kepolisian menghalangi massa aksi.
  5. Aksi saling dorong terjadi di depan gerbang.
  6. Massa aksi diizinkan masuk ke lobi kantor DPRD.
  7. Aksi saling dorong kembali terjadi di lobi.
  8. Massa aksi menunggu perwakilan DPRD Kalteng.

Demonstrasi ini menjadi sorotan karena eskalasi ketegangan antara mahasiswa dan aparat. Dialog antara perwakilan mahasiswa dan DPRD diharapkan dapat meredakan situasi dan mencari solusi terbaik terkait UU TNI. Pemerintah pusat juga perlu memperhatikan aspirasi yang berkembang di daerah terkait isu ini. Aksi di Palangka Raya ini menjadi contoh bagaimana isu nasional dapat memicu respons lokal yang kuat, menuntut respons yang bijaksana dan komprehensif dari semua pihak terkait.