Polresta Solo Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Mudik Lebaran 2025: Syarat dan Lokasi

Polresta Solo Amankan Mudik Lebaran 2025 dengan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Menjelang perayaan Idul Fitri 2025, Polresta Solo mengambil langkah proaktif untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik. Salah satu inisiatif yang diluncurkan adalah layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi tindak kriminalitas terhadap kendaraan yang ditinggal di rumah selama pemiliknya pulang kampung.

Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Kapolresta Solo, menegaskan bahwa layanan ini terbuka bagi seluruh warga yang berencana mudik Lebaran. Masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Mapolresta Solo dan lima Polsek di wilayah hukumnya. Ketersediaan tempat parkir akan disesuaikan dengan kapasitas yang ada, sehingga tidak ada batasan kuota yang ditetapkan.

"Kami telah menyiapkan lokasi penitipan kendaraan di Polresta Surakarta dan polsek-polsek. Inisiatif ini kami hadirkan agar masyarakat yang mudik dan meninggalkan kendaraannya merasa tenang dan terhindar dari rasa khawatir, sekaligus sebagai upaya preventif terhadap potensi tindak kejahatan," ujar Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.

Syarat dan Ketentuan Penitipan Kendaraan

Bagi masyarakat yang berminat memanfaatkan layanan ini, Polresta Solo telah menetapkan beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:

  • Dokumen Kepemilikan Kendaraan: Wajib membawa dokumen asli atau fotokopi legalisir yang sah, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  • Identitas Diri: Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sebagai bukti identitas pemilik kendaraan.
  • Pemeriksaan Kendaraan: Kendaraan akan diperiksa kondisinya saat serah terima untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

Setelah persyaratan terpenuhi, petugas akan memberikan tanda terima sebagai bukti penitipan kendaraan. Kendaraan kemudian akan diparkir di area yang telah disiapkan dan dijaga keamanannya.

Lokasi Penitipan Kendaraan

Berikut adalah lokasi penitipan kendaraan yang tersedia:

  • Mapolresta Solo
  • Polsek terdekat (informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor polisi setempat)

Layanan penitipan kendaraan gratis ini merupakan wujud komitmen Polresta Solo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya selama periode mudik Lebaran. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri dengan tenang dan nyaman, tanpa perlu mengkhawatirkan keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.

Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menambahkan, "Kami berharap upaya ini dapat meningkatkan pelayanan dan pengamanan wilayah selama masyarakat melaksanakan mudik Lebaran 2025."

Dengan tersedianya layanan ini, masyarakat Solo dan sekitarnya dapat merasa lebih tenang dan nyaman dalam melaksanakan mudik Lebaran. Inisiatif Polresta Solo ini patut diapresiasi sebagai langkah nyata dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.