Tol Bali Mandara Akan Ditutup Sementara Selama 32 Jam Saat Hari Raya Nyepi 2025
Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947, sejumlah persiapan dilakukan di Pulau Dewata, Bali. Salah satunya adalah penutupan sementara operasional Tol Bali Mandara, satu-satunya jalan tol yang menghubungkan Nusa Dua, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan Benoa. PT Jasamarga Bali Tol (JBT) mengumumkan penutupan tol ini selama 32 jam penuh, sebagai bentuk penghormatan terhadap Hari Raya Nyepi yang sakral bagi umat Hindu.
Penutupan Tol Bali Mandara akan dimulai pada hari Jumat, 28 Maret 2025, pukul 23.00 WITA dan akan kembali dibuka untuk umum pada hari Minggu, 30 Maret 2025, pukul 07.00 WITA. Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi PT JBT, jasamargabalitol_official, dan telah dikonfirmasi oleh berbagai pihak terkait.
Landasan Hukum Penutupan
Penutupan operasional Tol Bali Mandara selama Hari Raya Nyepi memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain:
- Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: UM.01.01-Mn/561, tanggal 20 Maret 2020 perihal Izin Penutupan Dalam Rangka Hari Raya Nyepi.
- Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.1/46564/PK/BKPSDM tanggal 14 November 2024 tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2025.
Pengecualian Situasi Darurat
Walaupun Tol Bali Mandara akan ditutup untuk umum, PT JBT memberikan pengecualian bagi kendaraan yang berada dalam situasi darurat. Kendaraan darurat seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan kepolisian tetap diizinkan melintas selama masa penutupan. Namun, PT JBT mengimbau agar pengemudi kendaraan darurat selalu didampingi oleh pecalang (petugas keamanan desa adat) atau instansi terkait, sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SOP) yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama melintasi tol.
Penutupan Bandara I Gusti Ngurah Rai
Selain Tol Bali Mandara, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai juga akan ditutup selama Hari Raya Nyepi. Penutupan bandara akan berlangsung selama 24 jam, mulai tanggal 29 Maret 2025 pukul 06.00 WITA hingga 30 Maret 2025 pukul 06.00 WITA. General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab, menyatakan bahwa pihak bandara akan tetap menempatkan petugas siaga untuk mengantisipasi permintaan pelayanan yang bersifat emergensi. Penutupan bandara ini merupakan agenda rutin tahunan untuk menghormati Hari Raya Nyepi.
Imbauan bagi Pengguna Jalan
PT JBT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk memperhatikan jadwal penutupan dan pembukaan kembali Tol Bali Mandara. Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik dan menghindari penggunaan tol selama masa penutupan, kecuali dalam kondisi darurat. Dengan mematuhi aturan ini, diharapkan Hari Raya Nyepi dapat berjalan dengan khidmat dan lancar bagi seluruh umat Hindu di Bali.
Penutupan Tol Bali Mandara dan Bandara I Gusti Ngurah Rai selama Hari Raya Nyepi merupakan bentuk toleransi dan penghormatan terhadap tradisi dan budaya Bali. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dan pihak terkait dalam menjaga kesucian Hari Raya Nyepi dan memberikan kesempatan kepada umat Hindu untuk menjalankan ibadahnya dengan tenang dan khusyuk. Semoga Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 membawa kedamaian dan kebahagiaan bagi kita semua.