Antisipasi Kemacetan Mudik, Polda Bali Perketat Pengawasan Jalur Denpasar-Gilimanuk dan Tegaskan Sanksi Pelanggaran SKB
Polda Bali Siagakan Pengawasan Ketat Jalur Mudik Denpasar-Gilimanuk Jelang Lebaran dan Nyepi
Menjelang Hari Raya Nyepi dan prediksi lonjakan arus mudik Lebaran 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Bali meningkatkan pengawasan di sepanjang jalur utama Denpasar-Gilimanuk. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan meminimalisir potensi kemacetan yang dapat mengganggu kenyamanan para pemudik. Fokus utama pengawasan adalah implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Polri, dan Jasa Marga.
Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran terhadap ketentuan yang tertuang dalam SKB. Truk-truk besar yang kedapatan melanggar aturan, terutama terkait pembatasan operasional kendaraan logistik, akan langsung dikandangkan di area parkir yang telah disiapkan. Penegasan ini disampaikan Kapolda saat melakukan pemantauan langsung di jalur Denpasar-Gilimanuk pada Senin (24/3/2025).
"Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran SKB. Tanggal 28 Maret 2025, truk-truk besar sudah tidak diperbolehkan masuk Bali dan akan kami arahkan ke lokasi-lokasi yang sudah ditentukan," tegas Irjen Daniel.
SKB tersebut mengatur prioritas penyeberangan di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk, yang akan diberikan kepada sepeda motor, mobil penumpang, dan bus. Pembatasan operasional kendaraan logistik di jalur Denpasar-Gilimanuk berlaku mulai 24 Maret hingga 8 April 2025. Selain itu, SKB juga mengatur penutupan sementara layanan penyeberangan selama Hari Raya Nyepi.
Rincian Penutupan Pelabuhan Selama Nyepi:
- Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi, Jawa Timur): Ditutup mulai Jumat, 28 Maret 2025, pukul 17.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025, pukul 06.00 WIB.
- Pelabuhan Gilimanuk: Ditutup mulai Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 05.00 Wita dan kembali dibuka pada Minggu, 30 Maret 2025, pukul 06.00 Wita.
Kapolda Daniel menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan menyeluruh di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk untuk memastikan kesiapan personel di lapangan. Apel gelar pasukan juga telah dilaksanakan sebelumnya untuk memantapkan koordinasi dan kesiapan menghadapi potensi lonjakan arus mudik yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
"Arus mudik Lebaran tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, sehingga diperlukan pengaturan lalu lintas yang lebih ketat agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk," jelasnya.
Berdasarkan pantauan, terjadi peningkatan signifikan arus keluar Bali. Pada H-8 Lebaran, tercatat 54 ribu orang meninggalkan Bali, jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini mengindikasikan bahwa banyak pemudik yang telah mulai bergerak menuju Pulau Jawa.
Sebelumnya, pada Minggu (23/3/2025), ruas jalan menuju Pelabuhan Gilimanuk mulai dipadati oleh truk-truk logistik. Antrean panjang kendaraan terlihat di dalam area pelabuhan, bahkan mengular hingga Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Pura Dalem Gilimanuk. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang memprediksi puncak arus mudik di Pelabuhan Gilimanuk akan terjadi hingga 28 Maret 2025. Tercatat, 79 ribu orang telah meninggalkan Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk pada tanggal 21-22 Maret 2025.
Untuk mengantisipasi kepadatan pemudik, penyeberangan di Selat Bali kini dilayani oleh 32 kapal, termasuk dua armada tambahan yaitu KMP Munic I dan KMP Parama Kalyani. Pada kondisi normal, penyeberangan menuju Pulau Jawa hanya dilayani oleh 28 kapal.