Komnas HAM Mengutuk Keras Pembunuhan Guru di Yahukimo oleh OPM, Mendesak Investigasi Tuntas dan Perlindungan Korban
Komnas HAM Mengecam Keras Aksi Brutal OPM di Yahukimo, Mendesak Penegakan Hukum dan Pemulihan Korban
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan kecaman keras atas serangan brutal yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Serangan tersebut mengakibatkan seorang guru meninggal dunia dan sejumlah warga sipil lainnya terluka. Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi yang profesional, transparan, dan tuntas untuk menyeret para pelaku ke pengadilan.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan informasi dan keterangan awal terkait peristiwa tragis ini. Komnas HAM juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat yang terdampak. "Komnas HAM mengecam tindakan yang dilakukan oleh kelompok separatis bersenjata (KSB) atas peristiwa ini, yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," tegas Atnike.
Komnas HAM mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Yahukimo, TNI, dan Polri dalam mengevakuasi para korban dan tenaga kesehatan serta tenaga pendidikan dari distrik-distrik yang dianggap rawan. Langkah-langkah ini dinilai penting untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Atnike menekankan bahwa segala bentuk serangan terhadap warga sipil, baik dalam situasi konflik maupun di luar konflik, yang dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.
Situasi Pasca-Konflik dan Kekerasan di Yahukimo
Komnas HAM menyoroti situasi pasca-konflik dan kekerasan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM lebih lanjut. Beberapa risiko yang menjadi perhatian Komnas HAM antara lain:
- Dampak tindakan penyisiran terduga pelaku oleh aparat penegak hukum dan keamanan yang dapat berpotensi melanggar HAM.
- Pengungsian internal yang dapat menyebabkan krisis kemanusiaan.
- Lumpuhnya pelayanan publik, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.
Desakan Komnas HAM
Menyikapi situasi yang memprihatinkan ini, Komnas HAM menyampaikan sejumlah desakan kepada berbagai pihak:
- Mendesak dilakukannya penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan dan pembunuhan melalui investigasi yang profesional, transparan, dan tuntas.
- Meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk melakukan langkah-langkah perlindungan dan pemulihan bagi para korban, termasuk pemulihan kesehatan, psikologis, pemberian kompensasi, dan pemulangan ke wilayah asal.
- Meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan keamanan warga sipil pasca-penyerangan di wilayah Distrik Anggruk, termasuk menjamin perlindungan bagi para petugas pelayanan publik (tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan lain-lain).
Respons TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan komitmen TNI untuk melindungi masyarakat, terutama tenaga pendidik dan kesehatan yang bertugas di daerah terpencil. TNI telah mengerahkan personel untuk mengevakuasi korban, mengamankan wilayah, dan mendukung pemulihan situasi pasca-serangan OPM.
Serangan OPM di Distrik Anggruk diduga dilakukan oleh kelompok pimpinan Elkius Kobak. Kelompok kriminal bersenjata (KK) tersebut sebelumnya meminta sejumlah uang kepada para tenaga pengajar. Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, mereka melakukan aksi kekerasan, pembunuhan, penganiayaan, pembakaran fasilitas pendidikan, dan menciptakan ketakutan di masyarakat.
TNI bersama aparat terkait telah mengevakuasi 42 tenaga pengajar dan tenaga kesehatan dari Yahukimo ke Jayapura. Selain itu, TNI meningkatkan pengamanan di wilayah rawan dan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menindak tegas pelaku serangan ini. Komnas HAM akan terus memantau perkembangan situasi di Yahukimo dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan perlindungan HAM bagi seluruh warga sipil.