Kontroversi Rendang 200 Kg Willie Salim di Palembang: Tiga Laporan Polisi Menggema

Aksi Bagi Rendang Willie Salim Berujung Laporan Polisi: Kegaduhan dan Pencemaran Nama Baik Diduga Jadi Pemicu

Aksi kreator konten Willie Salim yang membagikan 200 kilogram rendang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, beberapa waktu lalu, ternyata berbuntut panjang. Alih-alih pujian, aksi tersebut justru memicu kontroversi dan berujung pada tiga laporan polisi yang dilayangkan ke Polda Sumatera Selatan pada Senin, 24 Maret 2025.

Ketiga pelapor tersebut adalah Ryan Gumay, Agung Wijaya, yang berprofesi sebagai advokat, dan Rendy Aditya, seorang kreator konten lokal Palembang yang dikenal dengan nama Rondoot. Laporan ini diajukan atas dugaan telah menciptakan kegaduhan dan mencemarkan nama baik Kota Palembang.

Menurut Ryan Gumay, konten yang dibuat Willie Salim telah memberikan pandangan negatif terhadap Kota Palembang di mata masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Willie Salim dan menjadi pelajaran bagi kreator konten lainnya agar lebih berhati-hati dalam membuat konten yang berpotensi menimbulkan dampak negatif.

"Laporan yang dibuat ini untuk menegaskan upaya langkah hukum terhadap kreator Willie Salim agar ada efek jera sekaligus pelajaran bagi kreator lain yang terindikasi sengaja membuat konten tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum, juga dampak sosial yang ditimbulkan," ujar Ryan.

Ryan juga mendesak agar Willie Salim bertanggung jawab atas kegaduhan yang telah terjadi. Ia berharap agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan akan terus mengawal kasus ini hingga Willie Salim mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Respon Pihak Kepolisian

Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, AKBP Dwi Utomo, membenarkan adanya tiga laporan yang masuk terkait kasus Willie Salim. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan awal untuk mendalami kasus tersebut.

"Kami akan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk meminta keterangan terlapor WS," ujar Dwi pada Senin, 24 Maret 2025.

Selain meminta keterangan saksi, polisi juga tengah mengumpulkan alat bukti lain untuk memperkuat laporan tersebut. Salah satu alat bukti yang dikumpulkan adalah rekaman video aksi Willie Salim yang telah viral di media sosial.

Tahapan Penyelidikan

Proses penyelidikan saat ini masih terus berjalan. Pihak kepolisian akan melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur pidana. Jika ditemukan bukti yang cukup, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Daftar Pihak Terlibat

Berikut adalah daftar pihak yang terlibat dalam kasus ini:

  • Terlapor: Willie Salim (Kreator Konten)
  • Pelapor:
    • Ryan Gumay (Advokat)
    • Agung Wijaya (Advokat)
    • Rendy Aditya (Kreator Konten/Rondoot)
  • Penyidik: Polda Sumatera Selatan (Ditreskrimsus)

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai macam tanggapan. Sebagian masyarakat menyayangkan aksi pelaporan terhadap Willie Salim, sementara sebagian lainnya mendukung langkah para pelapor karena menilai konten tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan mencemarkan nama baik Kota Palembang. Perkembangan kasus ini masih terus dipantau oleh media dan masyarakat luas.