Adik Febri Diansyah Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kasus TPPU SYL, Kuasa Hukum Sebut Ada Agenda Pendampingan Hasto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fathoni Diansyah, seorang advokat yang juga merupakan adik dari mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penundaan ini dikonfirmasi oleh Febri Diansyah, yang bertindak sebagai kuasa hukum adiknya. Menurut Febri, Fathoni tidak dapat memenuhi panggilan KPK yang semula dijadwalkan pada Senin, 24 Maret 2025, karena adanya agenda lain yang telah direncanakan sebelumnya.

"Fathoni Diansyah telah mengirimkan surat kepada KPK yang menyatakan kesediaannya untuk hadir sebagai saksi. Namun, karena adanya kegiatan yang telah dijadwalkan sebelumnya, yang mana salah satunya adalah meeting bersama tim analis dan tim supporting pendampingan hukum perkara Pak Hasto Kristiyanto, Fathoni meminta agar pemeriksaan dapat dijadwalkan ulang," jelas Febri kepada awak media.

Febri menambahkan bahwa surat panggilan dari KPK baru diterima oleh Fathoni pada hari Minggu, atau H-1 sebelum tanggal pemeriksaan yang dijadwalkan. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa Fathoni meminta penjadwalan ulang, mengingat agenda yang telah terlanjur disusun.

Kasus TPPU SYL dan Geledah Kantor Hukum

Kasus TPPU yang menjerat SYL ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan selama menjabat sebagai Menteri Pertanian. KPK telah melakukan serangkaian penyitaan aset yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut, termasuk kendaraan bermotor dan properti.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor hukum Visi Law Office, sebuah firma hukum yang pernah menjadi tempat Febri Diansyah berpraktik di awal karirnya sebagai advokat. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus TPPU SYL.

Aset yang Disita KPK

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah menyita sejumlah aset milik SYL dan pihak-pihak yang terkait. Beberapa aset yang disita antara lain:

  • Mobil Mercedes-Benz Sprinter
  • Mobil New Jimny
  • Motor Honda X-ADV 750 CC

Penyitaan ini dilakukan di berbagai lokasi, termasuk di Makassar, Sulawesi Selatan. KPK terus mendalami aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh SYL.

Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:

  • Fathoni Diansyah, adik Febri Diansyah, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan KPK terkait kasus TPPU SYL.
  • Alasan penjadwalan ulang karena Fathoni memiliki agenda lain, termasuk pendampingan hukum untuk Hasto Kristiyanto.
  • KPK telah menggeledah kantor hukum Visi Law Office terkait kasus ini.
  • KPK telah menyita sejumlah aset SYL, termasuk mobil dan motor.
  • Kasus TPPU SYL merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi.