Dana dari Dividen BUMN Mengalir ke Agrinas, PMN Dibatalkan

Agrinas Tidak Akan Mendapatkan PMN, Alternatif Pendanaan dari Danantara

Jakarta - Pemerintah telah mengambil keputusan penting terkait pendanaan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru, Agrinas. Melalui rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, diputuskan bahwa Agrinas tidak akan menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, pada hari Senin, 24 Maret 2025.

Peran Danantara dalam Pendanaan Agrinas

Rosan Roeslani, yang juga menjabat sebagai CEO Badan Pengelola Investasi Danantara, menjelaskan bahwa Agrinas akan diintegrasikan ke dalam struktur kepengurusan Danantara. Hal ini membuka peluang pendanaan Agrinas melalui sumber alternatif, yaitu dividen dari BUMN yang dikelola oleh Danantara. Dengan kata lain, suntikan modal untuk Agrinas akan berasal dari internal BUMN, bukan lagi melalui skema PMN yang bersumber dari Kementerian Keuangan.

"Dengan adanya struktur Danantara yang baru ini, Agrinas akan menjadi bagian dari Danantara. PMN mungkin tidak dari Kementerian Keuangan, nanti kita lihat dividen yang kita terima dari BUMN ini," ujar Rosan setelah rapat di Istana Kepresidenan.

Danantara akan berperan aktif dalam menyelaraskan kegiatan operasional Agrinas dengan visi dan misi penciptaan lapangan kerja. Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan dampak positif Agrinas terhadap perekonomian nasional.

Konfirmasi Pembatalan PMN

Menko Pangan Zulkifli Hasan secara tegas menyatakan bahwa PMN untuk Agrinas telah dibatalkan. "Jadi, PMN nggak ada. Kira-kira itu," tegasnya, mengakhiri spekulasi terkait pendanaan Agrinas.

Evaluasi dan Koordinasi Lebih Lanjut

Ketika ditanya mengenai kelanjutan rencana suntikan modal Rp 8 triliun yang sebelumnya diumumkan oleh Kementerian Keuangan, Rosan Roeslani memberikan jawaban yang lebih berhati-hati. Ia menekankan perlunya koordinasi dan evaluasi lebih lanjut dengan direksi Agrinas.

"Kita akan lihat dan evaluasi, kan strukturnya Agrinas ini harus dibuat makin kuat ya. Nanti kita evaluasi dan koordinasi dengan Agrinas," jelas Rosan.

Latar Belakang Pembentukan Agrinas

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengumumkan rencana pemerintah untuk menyuntikkan PMN senilai Rp 8 triliun kepada Agrinas. Rencana ini diungkapkan dalam konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada tanggal 18 Maret 2025.

Agrinas sendiri merupakan BUMN yang dibentuk melalui transformasi tiga BUMN karya, yaitu:

  • Virama Karya, yang bertransformasi menjadi PT Agrinas Jaladri Nusantara.
  • Yodya Karya, yang bertransformasi menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara.
  • Indra Karya, yang bertransformasi menjadi PT Agrinas Palma Nusantara.

Transformasi ini bertujuan untuk menciptakan perusahaan yang fokus pada sektor pangan, perkebunan, dan perikanan, dengan harapan dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani serta nelayan.