Aksi Protes UU TNI di Malang Berujung Bentrokan, Beberapa Demonstran Dilarikan ke Rumah Sakit
Aksi Protes UU TNI di Malang Berujung Bentrokan, Beberapa Demonstran Dilarikan ke Rumah Sakit
MALANG, Jawa Timur - Aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3/2025) malam berujung ricuh. Akibat bentrokan yang terjadi, enam orang demonstran dilaporkan mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Sub Koordinator Hukum, Humas, dan Ketertiban RSSA Malang, Dony Iryan Vebry Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima enam pasien dari lokasi demonstrasi. "Benar, kami menerima enam pasien dari massa aksi pada Minggu malam," ujarnya, Senin (24/3/2025).
Dari enam pasien yang diterima, lima di antaranya telah diperbolehkan pulang dan hanya satu orang yang masih menjalani perawatan intensif. "Saat ini, tinggal satu pasien yang masih dalam perawatan. Lima lainnya sudah dipulangkan," lanjut Dony.
Menurut Dony, kondisi seluruh pasien secara umum stabil dan tidak ada yang mengkhawatirkan. "Hanya satu pasien yang memerlukan perawatan lebih lanjut di bagian sekitar mulut," jelasnya.
Kronologi Kejadian
Aksi demonstrasi yang awalnya berjalan damai berubah menjadi bentrokan ketika massa mencoba menerobos masuk ke gedung DPRD Kota Malang. Massa yang marah berhasil menjebol pagar sisi utara gedung dan kemudian melakukan perusakan serta pembakaran.
Berikut rincian kerusakan yang terjadi:
- Pagar sisi utara gedung DPRD Kota Malang jebol.
- Satu pos keamanan gedung DPRD Kota Malang dibakar.
- Satu pos keamanan lainnya dirusak hingga atapnya hancur.
- Sebagian sisi gedung DPRD Kota Malang mengalami kerusakan akibat pembakaran.
Api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran Kota Malang, sehingga kerusakan lebih lanjut dapat dicegah.
Dampak dan Tindakan Selanjutnya
Selain korban luka-luka yang dilarikan ke rumah sakit, Aliansi Suara Rakyat (ASURO) melaporkan bahwa sekitar sepuluh orang demonstran hilang kontak dan tiga orang lainnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Aparat kepolisian telah melakukan investigasi untuk mengidentifikasi pelaku perusakan dan provokator dalam aksi tersebut. Pemerintah Kota Malang juga mengutuk tindakan anarkis dan berjanji akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Situasi di Kota Malang pasca-bentrokan dilaporkan sudah kondusif. Namun, aparat keamanan tetap disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi susulan.
Revisi UU TNI menjadi sorotan karena dianggap berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI dan memberikan kewenangan yang berlebihan kepada militer dalam urusan sipil. Hal ini memicu kekhawatiran akan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dan kemunduran demokrasi di Indonesia.