Polri Buru Dalang Sindikat Fake BTS dari Luar Negeri: Kerugian Korban Capai Ratusan Juta Rupiah

Polri Ungkap Jaringan Penipuan SMS Berbasis Fake BTS yang Dikendalikan dari Luar Negeri

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan kejahatan siber yang menggunakan fake base transceiver station (BTS) untuk melakukan penipuan melalui Short Message Service (SMS). Modus operandi sindikat ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa otak dari sindikat ini berada di luar wilayah hukum Indonesia. Komunikasi dan kendali terhadap para operator di lapangan dilakukan secara terpusat melalui aplikasi pesan instan Telegram.

"Perintah diberikan melalui grup Telegram yang berbasis di luar negeri. Para pelaku di lapangan kemudian bergerak secara mobile, mengirimkan pesan SMS dengan narasi tertentu kepada calon korban yang terdeteksi oleh BTS palsu yang telah diaktifkan," ungkap Brigjen Himawan.

Modus Operandi Penipuan

Adapun modus operandi yang digunakan sindikat ini terbilang canggih dan terorganisir:

  • Manipulasi Jaringan: Pelaku memanipulasi jaringan seluler untuk mengirimkan pesan ke sejumlah besar nomor telepon secara acak.
  • Pesan Phishing: Calon korban menerima SMS berisi iming-iming atau peringatan palsu yang mengharuskan mereka mengklik tautan tertentu.
  • Pencurian Data dan Dana: Setelah korban mengklik tautan, mereka diarahkan ke situs web palsu yang dirancang untuk mencuri informasi pribadi dan kredensial perbankan.

Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Sejauh ini, polisi telah mengidentifikasi 12 korban yang mengalami kerugian finansial akibat penipuan ini. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 473.767.388. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan pentingnya penangkapan pelaku utama untuk mencegah bertambahnya korban.

"Jika tidak segera ditangani, jumlah korban akan terus bertambah. Jika para pelaku tidak ditangkap, bukan tidak mungkin kita sendiri yang akan menjadi korban jika tidak waspada," ujar Komjen Wahyu.

Peran Warga Negara Asing

Sebelumnya, Bareskrim telah menangkap dua warga negara asing (WNA) asal China terkait kasus ini. Namun, keduanya diduga hanya berperan sebagai operator lapangan yang menerima perintah dari pelaku utama yang berada di luar negeri. Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap dalang utama sindikat penipuan tersebut.

Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam kejahatan siber ini. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap pesan SMS mencurigakan dan tidak mudah mengklik tautan yang tidak jelas sumbernya.