Tol Musi Landas-Pulau Rimau Beroperasi Fungsional Guna Redam Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025
Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, ruas tol Musi Landas-Pulau Rimau resmi dibuka secara fungsional pada Senin, 24 Maret 2025. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mengurai potensi kemacetan yang kerap terjadi selama periode mudik Lebaran. Pembukaan jalur bebas hambatan sepanjang 32 kilometer ini diharapkan menjadi solusi efektif bagi para pemudik yang melintasi Sumatera Selatan, khususnya di wilayah Banyuasin.
AKBP Ruri Prastowo, Kapolres Banyuasin, menjelaskan bahwa ruas tol yang menghubungkan KM 22 Musi Landas hingga Simpang Pulau Rimau ini akan beroperasi secara terbatas selama 15 hari. Hal ini bertujuan untuk memberikan alternatif yang lebih cepat dan aman bagi para pemudik dibandingkan dengan jalur lintas timur yang sudah ada. Pembukaan tol fungsional ini juga merupakan bagian dari persiapan Operasi Ketupat Musi 2025, sebuah operasi kepolisian yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.
"Alhamdulillah, pada Senin pagi, 24 Maret, Bapak Bupati Banyuasin, Askolani Jasi, secara langsung memimpin acara simbolis pembukaan tol fungsional di KM 22 Musi Landas. Acara ini dihadiri oleh puluhan pemudik dan perwakilan dari berbagai instansi," ujar AKBP Ruri Prastowo. Beliau menambahkan bahwa pengoperasian tol ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan yang sering terjadi di jalur lintas timur.
Guna memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di ruas tol fungsional ini, pihak kepolisian telah menyiapkan personel yang ditempatkan di sepanjang jalan tol. Selain itu, telah dipetakan 65 titik pengamanan di Jalan Lintas Timur untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kemacetan. Kapolres Banyuasin juga mengimbau kepada para pemudik untuk memanfaatkan pos pengamanan yang tersedia sebagai tempat istirahat sementara.
Informasi Penting Bagi Pemudik:
- Masa Operasional: 24 Maret 2025 - 8 April 2025
- Jam Operasional: 07.00 - 16.00 WIB
- Tarif: Gratis (selama masa uji coba)
- Kecepatan Maksimal: 60 km/jam
Para pemudik diimbau untuk selalu berhati-hati selama berkendara di jalan tol fungsional. Dilarang saling mendahului dan selalu ikuti arahan petugas demi keselamatan bersama. Kecepatan maksimal yang diperbolehkan adalah 60 km/jam.
Bupati Banyuasin, Askolani Jasi, menambahkan bahwa keberadaan tol Musi Landas-Pulau Rimau ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif bagi para pengguna jalan yang ingin menghindari kepadatan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera Palembang-Jambi. Beliau berharap agar pengoperasian tol ini dapat berjalan lancar dan aman selama periode mudik Lebaran.
Pengaturan Lalu Lintas:
- Arus Mudik (24 Maret - 8 April): Musi Landas menuju Pulau Rimau (satu arah)
- Arus Balik (Setelah 8 April): Pulau Rimau menuju Musi Landas (satu arah)
Bupati Askolani Jasi menjelaskan bahwa meskipun tol ini belum sepenuhnya sampai ke Betung, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan mempercepat waktu tempuh para pemudik menuju tujuan masing-masing. Beliau juga menyampaikan harapannya agar arus mudik Lebaran 1446 H di Kabupaten Banyuasin dapat berjalan lancar, aman, dan selamat sampai tujuan.
Dengan dibukanya tol Musi Landas - Pulau Rimau, pemerintah daerah dan kepolisian berharap dapat memberikan pengalaman mudik yang lebih nyaman dan aman bagi masyarakat. Inisiatif ini adalah bukti komitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur dan pelayanan publik demi kesejahteraan bersama.