Laju Deforestasi di Indonesia Meningkat Tajam pada Tahun 2024, Kemenhut Tingkatkan Upaya Rehabilitasi

Peningkatan Deforestasi di Indonesia pada Tahun 2024: Tantangan dan Upaya Mitigasi

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan peningkatan signifikan dalam laju deforestasi di Indonesia pada tahun 2024. Data menunjukkan bahwa deforestasi mencapai angka 175.400 hektare, melampaui angka pada tahun 2022 (104.032 hektare) dan 2023 (121.100 hektare). Lonjakan ini menjadi perhatian serius dan mendorong KLHK untuk meningkatkan upaya mitigasi dan rehabilitasi hutan.

Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan KLHK, Agus Budi Santosa, menyampaikan bahwa meskipun terjadi peningkatan deforestasi pada tahun 2024, tren deforestasi dalam 10 tahun terakhir menunjukkan penurunan dibandingkan dengan laju deforestasi satu dekade sebelumnya. Namun, Agus menekankan perlunya langkah-langkah konkret untuk menekan laju deforestasi dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Faktor Penyebab Deforestasi

Beberapa faktor utama yang berkontribusi terhadap peningkatan deforestasi di Indonesia antara lain:

  • Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla): Karhutla menjadi penyebab utama deforestasi, terutama saat musim kemarau panjang. Api melalap hutan dan lahan gambut, menghancurkan ekosistem dan melepaskan emisi karbon dalam jumlah besar.
  • Kebakaran Lahan Gambut: Lahan gambut yang kering sangat rentan terhadap kebakaran. Kebakaran gambut sulit dipadamkan dan dapat berlangsung selama berbulan-bulan, menyebabkan kerusakan lingkungan yang luas dan kabut asap yang berbahaya.
  • Penebangan Liar (Illegal Logging): Penebangan liar masih menjadi masalah serius di Indonesia. Praktik ilegal ini merusak hutan, mengancam keanekaragaman hayati, dan merugikan negara secara ekonomi.
  • Perambahan Hutan: Perambahan hutan untuk perkebunan, pertanian, dan pertambangan juga menjadi penyebab deforestasi. Alih fungsi lahan hutan seringkali dilakukan tanpa izin dan merusak lingkungan.

Upaya Mitigasi dan Rehabilitasi

KLHK telah mengambil berbagai langkah untuk mengatasi deforestasi dan merehabilitasi hutan yang rusak, antara lain:

  • Pengendalian Karhutla: KLHK meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla melalui patroli rutin, sosialisasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas. Pemantauan titik api (hotspot) juga diintensifkan untuk mendeteksi dini potensi kebakaran.
  • Pengelolaan Lahan Gambut: KLHK berupaya menjaga lahan gambut tetap basah (wetland) untuk mencegah kebakaran. Pembangunan sumur resapan dan sekat kanal dilakukan untuk meningkatkan tata air di lahan gambut.
  • Pemberantasan Penebangan Liar: KLHK bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas penebangan liar. Operasi penertiban dilakukan secara rutin untuk menangkap pelaku ilegal dan menyita kayu hasil curian.
  • Rehabilitasi Hutan dan Lahan: KLHK melakukan rehabilitasi hutan dan lahan melalui penanaman pohon. Pada tahun 2024, rehabilitasi dilakukan pada lahan seluas 217.900 hektare, yang terdiri dari 71.300 hektare di dalam kawasan hutan dan 146.600 hektare di luar kawasan hutan.
  • Pengembangan Perhutanan Sosial: KLHK mendorong pengembangan perhutanan sosial melalui program penanaman tanaman produktif oleh masyarakat sekitar hutan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.

Agus Budi Santosa menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam upaya mengatasi deforestasi. Pemerintah, masyarakat, swasta, dan organisasi non-pemerintah harus bersinergi untuk menjaga kelestarian hutan Indonesia.

Luas hutan di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 95,5 juta hektare atau 51,1 persen dari total daratan. KLHK berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya konservasi hutan dan mengurangi laju deforestasi demi menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.