Polresta Bengkulu Tawarkan Penitipan Gratis Barang Berharga untuk Pemudik Lebaran
Polresta Bengkulu Siapkan Layanan Penitipan Gratis untuk Mudik Aman
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polresta Bengkulu meluncurkan inisiatif untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik. Kapolresta Bengkulu, Kombes Sudarno, mengumumkan layanan penitipan barang berharga secara gratis bagi warga yang meninggalkan rumah mereka selama libur Lebaran.
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait keamanan barang berharga mereka saat mudik. Oleh karena itu, kami membuka layanan penitipan ini sebagai solusi untuk memberikan ketenangan pikiran," ujar Kombes Sudarno dalam konferensi pers pada Senin (24/3/2025).
Layanan ini mencakup penitipan berbagai jenis barang berharga, mulai dari:
- Elektronik (televisi, laptop, dan barang elektronik lainnya)
- Kendaraan (mobil dan sepeda motor)
- Perhiasan (emas, berlian, dan perhiasan berharga lainnya)
- Dokumen penting (sertifikat tanah, BPKB, dan dokumen berharga lainnya)
Layanan ini tersedia di seluruh Polsek di wilayah hukum Polresta Bengkulu. Masyarakat yang berminat dapat langsung mendatangi Polsek terdekat atau berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas di desa atau kelurahan masing-masing. Bhabinkamtibmas akan membantu mengarahkan masyarakat ke Polsek yang sesuai.
Syarat dan Prosedur Penitipan
Untuk menggunakan layanan penitipan ini, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan sederhana:
- Identitas Diri: Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Khusus untuk penitipan kendaraan roda dua atau roda empat, wajib menyertakan fotokopi STNK.
Prosedur penitipan barang sangat mudah dan cepat:
- Datang ke Polresta Bengkulu atau Polsek terdekat.
- Temui petugas piket.
- Sampaikan maksud dan tujuan penitipan barang.
- Isi formulir penitipan yang disediakan.
- Serahkan fotokopi identitas dan STNK (jika ada).
- Barang berharga akan langsung diamankan.
Pengambilan Barang
Saat akan mengambil barang yang dititipkan, pemilik barang harus datang sendiri dan menunjukkan KTP atau STNK asli (untuk kendaraan) sebagai bukti kepemilikan. Pengambilan barang tidak dapat diwakilkan kepada orang lain.
Kombes Sudarno menegaskan bahwa layanan ini sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Ia berharap inisiatif ini dapat membantu masyarakat Bengkulu merasa lebih aman dan nyaman saat meninggalkan rumah mereka untuk merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur Lebaran. Layanan penitipan barang ini adalah salah satu upaya kami untuk mewujudkan hal tersebut," pungkasnya.