Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Meliput Aksi Demo RUU TNI di Sukabumi
Kekerasan Terhadap Jurnalis Warnai Aksi Penolakan RUU TNI di Sukabumi
Sukabumi, Jawa Barat - Aksi demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPRD Kota Sukabumi pada Senin (24/03/2025) berakhir ricuh dan diwarnai tindakan kekerasan terhadap seorang jurnalis. Andri Somantri, seorang wartawan dari Visi News, menjadi korban kekerasan fisik saat meliput aksi unjuk rasa yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI.
Kejadian bermula saat aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian sekitar pukul 17.30 WIB. Polisi berusaha membubarkan massa dan melakukan penangkapan terhadap beberapa demonstran. Dalam situasi yang chaos tersebut, Andri Somantri yang sedang bertugas merekam kejadian justru menjadi korban. Identitasnya sebagai jurnalis tidak menghalanginya dari tindakan represif aparat.
"Saya sedang merekam situasi antara massa aksi dan polisi yang sedang bentrok. Tiba-tiba, seseorang memegang leher saya dan menarik ID card saya dari belakang," ungkap Andri kepada awak media usai kejadian. Ia menambahkan bahwa pelaku penyerangan adalah seorang anggota kepolisian dari Polres Sukabumi Kota. ID card yang dikenakannya bahkan sampai putus akibat tarikan tersebut.
Andri mengaku sempat berteriak bahwa dirinya adalah wartawan yang sedang bertugas saat kejadian. Namun, teriakan tersebut tidak menghentikan tindakan aparat. Polisi yang melakukan penyerangan baru berhenti setelah ditarik oleh rekannya dan langsung masuk ke dalam gedung DPRD Kota Sukabumi.
"Dia (pelaku) dibawa temannya masuk ke gedung DPRD. Kalau misalnya itu tidak sengaja, mengapa dia pergi tanpa meminta maaf?" tanya Andri dengan nada kecewa.
Saat ini, Andri telah melaporkan kejadian tersebut kepada Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, tempat ia bernaung sebagai anggota biro Sukabumi. AJI diharapkan dapat mengadvokasi kasus ini dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas tindakannya.
Reaksi dan Kecaman
Kasus kekerasan terhadap jurnalis ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak. Organisasi pers dan masyarakat sipil mengecam tindakan represif aparat kepolisian dan menuntut agar pelaku segera diproses hukum. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis, apalagi saat sedang menjalankan tugas jurnalistik, merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.
AJI Bandung menyatakan sikap keras terhadap insiden ini. Mereka mendesak Kapolres Sukabumi Kota untuk mengidentifikasi dan menindak tegas anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap Andri Somantri. AJI juga meminta kepolisian untuk menjamin keamanan dan keselamatan jurnalis saat meliput aksi demonstrasi atau kejadian lainnya.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Kebebasan pers dan keselamatan jurnalis masih menjadi isu krusial yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis harus dihentikan demi menjaga iklim demokrasi yang sehat dan kebebasan informasi yang terjamin.
Tuntutan Mahasiswa dalam Aksi Demo
Sebagai informasi tambahan, aksi demonstrasi yang berujung ricuh tersebut dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang menolak RUU TNI. Mereka menilai RUU tersebut berpotensi mengembalikan peran TNI ke ranah sipil dan mengancam demokrasi. Para mahasiswa menuntut agar RUU tersebut dibatalkan dan TNI tetap fokus pada tugas pokoknya sebagai penjaga kedaulatan negara.
Berikut adalah beberapa poin tuntutan mahasiswa dalam aksi demonstrasi tersebut:
- Batalkan RUU TNI
- Tolak militerisme dalam kehidupan sipil
- Jaga demokrasi dan supremasi sipil
- Tegakkan keadilan dan HAM
Kasus kekerasan terhadap jurnalis ini menjadi catatan kelam dalam aksi demonstrasi tersebut. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan dan kebebasan pers serta keselamatan jurnalis dapat dijamin sepenuhnya.