Pemerintah Targetkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih dengan Potensi Dana Kelolaan Rp 400 Triliun
Pemerintah Indonesia meningkatkan ambisinya dalam program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dengan menaikkan target pembentukan menjadi 80.000 unit di seluruh pelosok negeri. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan optimisme bahwa setiap Kopdes Merah Putih berpotensi mengelola dana hingga Rp 5 miliar, sehingga secara agregat dapat memutar roda ekonomi desa hingga Rp 400 triliun.
"Dengan perhitungan sederhana, jika 80.000 desa memiliki Kopdes Merah Putih dengan dana kelolaan mencapai Rp 5 miliar per unit, maka akan terjadi perputaran ekonomi yang signifikan di tingkat desa," ujar Budi Arie dalam keterangan persnya.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan koperasi. Budi Arie juga mengajak Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) untuk aktif mendorong kesadaran masyarakat desa akan pentingnya berkoperasi.
Sinergi BUMDes dan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menekankan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Kopdes Merah Putih akan berjalan beriringan, saling melengkapi dan mendukung. Untuk memperkuat landasan hukum program ini, pemerintah berencana menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang akan dirumuskan oleh kementerian terkait.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan hal tersebut usai rapat pembahasan pembentukan Kopdes Merah Putih di Jakarta Pusat. "Kami sepakat Inpres akan segera dirumuskan oleh eselon 1 dari kementerian terkait," ujarnya.
Satgas Kopdes Merah Putih untuk Harmonisasi Program
Guna memastikan kelancaran implementasi, pemerintah juga membentuk satuan tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih. Satgas ini bertugas mengharmonisasikan program dan tugas lintas kementerian dan lembaga terkait, sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau konflik kepentingan.
Latar Belakang dan Pendekatan Implementasi
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memutuskan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih. Keputusan ini diambil setelah rapat bersama sejumlah menteri di Istana Kepresidenan pada awal Maret 2025.
Dalam implementasinya, Kopdes Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama:
- Membangun koperasi baru: Mendirikan koperasi di desa-desa yang belum memiliki lembaga keuangan mikro yang kuat.
- Merevitalisasi koperasi yang sudah ada: Memperkuat dan meningkatkan kinerja koperasi-koperasi yang sudah ada namun kurang optimal.
- Membangun dan mengembangkan: Mengintegrasikan dan mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui koperasi.
Pemerintah menargetkan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Diharapkan, program ini dapat menjadi momentum kebangkitan koperasi di Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.