Polisi Subang Berantas Pungli di Pabrik Keramik, Empat Preman Dibekuk

Polisi Subang Bongkar Sindikat Pungli di Kawasan Industri, Kejar Ketua Karang Taruna

Subang, Jawa Barat - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil membongkar praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan para sopir angkutan barang di sekitar pabrik keramik PT Superior Porcelain Sukses, yang terletak di Jalan Cipeundeuy, Pabuaran, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Subang, Jawa Barat. Empat orang yang diduga sebagai pelaku pemerasan berhasil diringkus dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (22/3/2025) sore.

Modus operandi sindikat ini adalah memaksa setiap sopir yang melintas di area pabrik untuk membayar sejumlah uang. Jika menolak, kendaraan mereka dihalangi untuk keluar dari area pabrik. Aksi premanisme ini telah berlangsung sejak Desember 2024 dan meresahkan para sopir yang menjadi korban.

"Para pelaku berdalih bahwa pungutan liar ini adalah sebagai 'bantuan keamanan lingkungan'. Namun, jika sopir tidak memberikan uang sebesar Rp 30.000, kendaraan angkutan tersebut tidak diizinkan keluar dari kawasan pabrik," ungkap Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, kepada awak media pada Minggu (23/3/2025).

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Kasus ini terungkap berkat laporan dari seorang sopir yang merasa dirugikan akibat pemerasan yang terus-menerus terjadi. Selain itu, Forum Masyarakat Peduli Jabar juga turut melaporkan praktik pungli yang merugikan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Kuitansi pembayaran yang mencantumkan nama "Karang Taruna Bhineka Kreasi Desa Kedawung"
  • Buku catatan keluar-masuk kendaraan
  • Uang tunai sebesar Rp 800.000 yang diduga hasil pungli

Para pelaku yang berhasil diamankan berinisial R (48), U (52), KW (49), dan YS (41). Mereka ditangkap tangan saat sedang meminta uang dari seorang sopir yang hendak keluar dari pabrik.

Polisi Buru Ketua Karang Taruna

Saat ini, polisi tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. Fokus utama penyelidikan adalah Ketua Karang Taruna Desa Kedawung, yang diduga menerima setoran uang hasil pungli dari para pelaku.

"Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, Polri akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang berkedok apapun, yang melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi-aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," tegas AKP Bagus.

Polres Subang mengimbau kepada seluruh pengusaha dan masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengalami pemerasan atau gangguan premanisme. Laporan dapat disampaikan melalui hotline layanan Kepolisian 110.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas praktik premanisme dan pungutan liar yang merugikan masyarakat dan menghambat iklim investasi di daerah. Polres Subang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.